INVESTASI - JAKARTA. Selain dijadikan hunian pribadi, sebagian masyarakat memanfaatkan rumah sebagai investasi.
Budi Rudianto, Financial Planner OneShildt mengatakan investasi properti dapat menjadi penghasilan rutin di masa depan. Alasannya, properti dapat disewakan dengan sistem pembayaraan tiap bulan.
Baca Juga: Mau investasi berlian, simak persiapan yang perlu dilakukan
"Awalnya Anda dapat menghuni rumah tersebut, kelak dapat dijadikan investasi (bila mempunyai rumah lebih dari satu)," kata Budi.
Mike Rini Sutikno, Financial Planner Mitra Rencana Edukasi mengingatkan investasi properti merupakan jenis investasi jangka panjang.
Artinya, Anda baru dapat menikmati keuntungan dari investasi tersebut di atas 10 tahun. Selain itu, investasi properti masuk dalam golongan investasi padat modal.
Karena, Anda membutuhkan modal yang besar untuk membeli hunian tersebut. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan dana untuk perawatan dan perlindungan properti.
"Anda harus berhitung jangan sampai malah menuai rugi di kemudian hari," kata Mike.
Tentukan tujuan
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah menentukan tujuan dari investasi properti. "Tujuan berinvestasi menentukan cara Anda mengolah properti tersebut," kata Budi.
Mike menambahkan tujuan tersebut menjadi pemandu Anda untuk memilih strategi investasi yang tepat. Sehingga, hasil investasi sesuai dengan target yang Anda buat.
Baca Juga: Gaji Rp 8 juta per bulan, ini saran perencana keuangan untuk mengolahnya
Bila Anda ingin mendapatkan keuntungan rutin per bulan atau per tahun, maka sewakan hunian Anda. Rumah kontrakan atau kos-kosan bisa jadi model investasi yang cocok untuk Anda.
Budi mengingatkan Anda sebaiknya memilih lokasi yang strategi untuk menempatkan properti. Tujuannya, agar Anda tidak kesulitan untuk mencari konsumen.
Misalnya, bila Anda ingin membuka kos-kosan maka pilihlah lokasi yang dekat dengan kampus atau perkantoran.
Bila Anda ingin menuai untung besar dari berinvestasi properti, maka Anda lebih baik membeli rumah atau properti di daerah yang sedang berkembang.
"Harga beli propertinya masih murah, jadi Anda bisa untung besar nantinya (di atas 10 tahun)," kata Mike.
Lakukan survei
Hal kedua, Anda tidak boleh terburu-buru membeli properti. Sebaiknya Anda melakukan survei terlebih dahulu.
Anda sebaiknya mencari info tentang lokasi yang sesuai dengan tujuan investasi. Sehingga, Anda tidak sampai salah pilih lokasi properti.
Baca Juga: Masa pensiun tiba bukan berarti tiba pula masa untuk berleha-leha
Kemudian, Anda wajib mensurvei pengembang properti. Khusus untuk Anda yang ingin membeli hunian, ruko, atau gudang siap pakai.
"Pastikan pengembang memiliki track record baik," kata Mike. Dengan begitu, Anda akan terhindar dari potensi kerugian atau dicurangi pengembang.
Selain itu, Anda juga wajib melakukan cek and ricek kelengkapan dokumen properti tersebut. Jangan sampai, Anda membeli properti dengan surat bodong. Bila sampai terjadi, Anda hanya akan menuai rugi.
Siapkan dana
Langkah ketiga adalah menyiapkan dana untuk membeli properti tersebut. Mike mengingatkan investasi properti membutuhkan modal yang besar. Jadi, Anda harus pastikan mempunyai dana yang cukup.
Baca Juga: Gaji bulanan tak boleh tandas, ini langkah-langkah praktis mencegahnya
Budi menyarankan sebaiknya Anda menyiapkan dana khusus untuk membeli properti tersebut. Karena, Anda tidak boleh menggunakan dana pendidikan anak atau dana darurat.
Alasannya, investasi properti merupakan tipe investasi jangka panjang. Sehingga, Anda tidak dapat menuai keuntungan dalam waktu cepat.
Bila Anda membeli properti tersebut dengan sistem cicilan atau KPR, pastikan keuangan dalam kondisi sehat. Atau, Anda tidak dalam kondisi mencicil KPR lainnya.
"Dengan kata lain, Anda harus memastikan Anda mempunyai cukup dana untuk membayar cicilan," kata Budi.
Hal ini juga berlaku untuk Anda yang akan meyewakan properti tersebut untuk menutupi biaya cicilan. Alasannya, Anda tetap bisa membayar cicilan saban bulannya ketika belum menemukan penyewa.
Jangan lupa, Anda juga harus menganggarkan dana untuk perawatan properti. Sehingga, hunian, ruko, atau gudang tersebut selalu dalam kondisi baik dan layak.
Asuransikan properti
Hal keempat yang harus Anda lakukan adalah melindungi properti tersebut dengan asuransi. Tujuannya, agar Anda tidak menanggung rugi ketika properti rusak akibat bencana alam, kebakaran, dan lainnya.
Baca Juga: Agar THR tidak ludes untuk belanja, ikuti lima strategi ini
Mike menyarankan Anda sebaiknya mengasuransikan properti beserta isinya. Agar Anda tidak harus merogoh kocek kembali untuk membeli perlengkapan rumah.
Pelajari kontrak jual beli atau sewa
Hal terakhir yang wajib Anda lakukan adalah membuat kontrak sewa properti dengan jelas.
Misalnya, Anda membebankan biaya perbaikan kerusakan hunian kepada penyewa selama masa kontrak properti berlaku.
Jadi, Anda tidak harus merogoh kocek pribadi untuk membayar renovasi properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News