Hindari merugi, ini 4 poin yang harus diketahui sebelum berinvestasi properti

Senin, 04 November 2019 | 15:18 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Hindari merugi, ini 4 poin yang harus diketahui sebelum berinvestasi properti

ILUSTRASI. Ilustrasi investasi properti


Lakukan survei

Hal kedua, Anda tidak boleh terburu-buru membeli properti. Sebaiknya Anda melakukan survei terlebih dahulu.

Anda sebaiknya mencari info tentang lokasi yang sesuai dengan tujuan investasi. Sehingga, Anda tidak sampai salah pilih lokasi properti.

Baca Juga: Masa pensiun tiba bukan berarti tiba pula masa untuk berleha-leha

Kemudian, Anda wajib mensurvei pengembang properti. Khusus untuk Anda yang ingin membeli hunian, ruko, atau gudang siap pakai.

"Pastikan pengembang memiliki track record baik," kata Mike. Dengan begitu, Anda akan terhindar dari potensi kerugian atau dicurangi pengembang.   

Selain itu, Anda juga wajib melakukan cek and ricek kelengkapan dokumen properti tersebut. Jangan sampai, Anda membeli properti dengan surat bodong. Bila sampai terjadi, Anda hanya akan menuai rugi.

Siapkan dana

Langkah ketiga adalah menyiapkan dana untuk membeli properti tersebut. Mike mengingatkan investasi properti membutuhkan modal yang besar. Jadi, Anda harus pastikan mempunyai dana yang cukup.

Baca Juga: Gaji bulanan tak boleh tandas, ini langkah-langkah praktis mencegahnya

Budi menyarankan sebaiknya Anda menyiapkan dana khusus untuk membeli properti tersebut. Karena, Anda tidak boleh menggunakan dana pendidikan anak atau dana darurat.

Alasannya, investasi properti merupakan tipe investasi jangka panjang. Sehingga, Anda tidak dapat menuai keuntungan dalam waktu cepat.

Bila Anda membeli properti tersebut dengan sistem cicilan atau KPR, pastikan keuangan dalam kondisi sehat. Atau, Anda tidak dalam kondisi mencicil KPR lainnya.

"Dengan kata lain, Anda harus memastikan Anda mempunyai cukup dana untuk membayar cicilan," kata Budi.

Hal ini juga berlaku untuk Anda yang akan meyewakan properti tersebut untuk menutupi biaya cicilan. Alasannya, Anda tetap bisa membayar cicilan saban bulannya ketika belum menemukan penyewa.

Jangan lupa, Anda juga harus menganggarkan dana untuk perawatan properti. Sehingga, hunian, ruko, atau gudang tersebut selalu dalam kondisi baik dan layak.

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru