Hindari merugi, ini 4 poin yang harus diketahui sebelum berinvestasi properti

Senin, 04 November 2019 | 15:18 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Hindari merugi, ini 4 poin yang harus diketahui sebelum berinvestasi properti

ILUSTRASI. Ilustrasi investasi properti


Asuransikan properti

Hal keempat yang harus Anda lakukan adalah melindungi properti tersebut dengan asuransi. Tujuannya, agar Anda tidak menanggung rugi ketika properti rusak akibat bencana alam, kebakaran, dan lainnya.

Baca Juga: Agar THR tidak ludes untuk belanja, ikuti lima strategi ini

Mike menyarankan Anda sebaiknya mengasuransikan properti beserta isinya. Agar Anda tidak harus merogoh kocek kembali untuk membeli perlengkapan rumah.   

Pelajari kontrak jual beli atau sewa

Hal terakhir yang wajib Anda lakukan adalah membuat kontrak sewa properti dengan jelas.

Misalnya, Anda membebankan biaya perbaikan kerusakan hunian kepada penyewa selama masa kontrak properti berlaku.

Jadi, Anda tidak harus merogoh kocek pribadi untuk membayar renovasi properti.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati
Terbaru