Program dana pensiun di luar kantor, seberapa perlu?

Kamis, 19 September 2019 | 21:47 WIB   Reporter: Dikky Setiawan
Program dana pensiun di luar kantor, seberapa perlu?

ILUSTRASI. Ilustrasi Tabungan Pensiun


Hitungan Risza, FV atau nilai masa depan pensiun bulanan yang layak diperoleh oleh para pensiunan sekitar 75% dari nilai pengeluaran saat ini. Kenapa 75%? Sebab, seharusnya saat pensiun, tidak ada lagi beban biaya pendidikan anak dan cicilan utang. Tapi, ada tambahan biaya kesehatan karena risiko kesehatan akan meningkat.

Menurutnya, waktu yang tepat untuk menyiapkan dana pensiun di luar kantor adalah di saat Anda mulai bekerja di usia 25 tahun. Hal ini untuk mengurangi besarnya gap dana pensiun yang diberikan perusahaan. Pasalnya, nilai pengganti pendapatan yang diperlukan untuk menjalani hari tua sangat tinggi karena adanya inflasi.
 
Untuk menutup kekurangan dana pensiun dari perusahaan, Anda tidak harus ikut program dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) di tempat lain. Anda bisa juga menambahkan iuran pada DPLK di kantor. Asal Anda tahu, di Indonesia hanya ada dua lembaga yang dapat menyelenggarakan program dana pensiun DPLK, yakni bank dan perusahan asuransi. 
 
Nah, biasanya, tingkat pengembalian hasil produk dana pensiun DPLK moderat, sama dengan deposito atau obligasi. Dus, selain di DPLK, Anda bisa menambah dana pensiun di luar kantor dengan berinvestasi di tempat lain yang memberi imbal hasil lebih tinggi.
 
“Contoh berinvestasi di properti atau logam mulia (emas). Kenaikan harga properti semisal rumah atau logam mulia lebih tinggi dari inflasi,” saran Risza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan
Terbaru