Jurus saat badai PHK menerjang

Jumat, 25 September 2015 | 10:05 WIB   Reporter: Harris Hadinata, Maria Elga Ratri
Jurus saat badai PHK menerjang


Proteksi dan investasi

Kalau masih ada dana setelah alokasi untuk kebutuhan rutin dan cicilan utang terpenuhi, dana tersebut bisa digunakan untuk proteksi. Taufik menuturkan, saat masa sulit pasca- PHK, asuransi utama yang paling dibutuhkan adalah yang meng-cover kematian. Dengan demikian, saat pencari nafkah utama wafat, keuangan keluarga terlindungi.

Bila dana sisa pesangon jumlahnya terbatas, carilah asuransi jiwa yang juga meng-cover biaya pengobatan atas penyakit berat. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi repot memikirkan biaya pengobatan jika suatu saat terpaksa masuk rumah sakit lantaran menderita penyakit kategori berat.

Namun, bila sisa dana pesangon masih cukup besar, Anda juga bisa membeli asuransi kesehatan. Sisa dana pesangon juga bisa digunakan untuk berinvestasi. Tentu saja, karena keuangan keluarga masih dalam kondisi gawat akibat PHK, jangan sembarangan memilih investasi. Mike menuturkan, dalam kondisi terkena PHK, instrumen investasi yang cocok haruslah memiliki tiga karakter.

Pertama, instrumen investasi ini likuid. Dengan demikian, saat Anda membutuhkan dana cepat, Anda bisa mencairkan dana investasi dengan mudah. “Selain itu, modal awal juga akan tidak hilang,” imbuh Mike. Kedua, besar imbal hasil yang diberikan di atas inflasi. Ketiga, hasil dari investasi tersebut bisa jadi passive income. Dengan demikian, Anda juga bisa memanfaatkan hasil investasi ini untuk kebutuhan jangka panjang, misalnya dana pendidikan anak di masa depan.

Dengan mempertimbangkan karakter tersebut, instrumen investasi yang paling cocok saat Anda baru saja terkena PHK adalah reksadana pasar uang.

Editor: Tri Adi

Terbaru