PHK - JAKARTA. Era digital memang kejam bagi dunia bisnis. Banyak perusahaan konvensional terlibas secara bisnis oleh perusahaan-perusahaan baru yang telah mengadopsi teknologi, model bisnis, bahkan kultur digital.
Tak heran, banyak perusahaan tak lagi mampu bertahan dan akhirnya gulung tikar. Sebagian lagi mencoba bertahan dengan melakukan digitalisasi terhadap bisnisnya. Sayangnya, sebagian langkah itu memakan "korban" lewat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Baca Juga: Bisnis merosot berat, Nissan tunda penambahan produksi di Indonesia
Selain menjadi langkah efisiensi di masa sulit, PHK terjadi karena teknologi telah menggantikan sebagian kebutuhan tenagra kerja manusia. Tak ayal ancaman PHK saat ini menghantui sebagian pekerja.
Nah, jika nasib kurang berpihak sehingga Anda masuk dalam daftar karyawan yang kena PHK, apa saja yang perlu disiapkan?
Alokasi uang pesangon
Salah satu yang melekat dalam setiap PHK adalah uang pesangon. Jika menjadi peserta PHK memang tak terhindarkan, maka perhatian pertama dan utama untuk menyikapi setelahnya adalah cermat mengalokasikan uang pesangon.
Baca Juga: Nissan Motor merencanakan PHK 10.000 orang karyawan untuk mendongkrak kinerja bisnis
Jika Anda telah memiliki dana darurat, maka gunakan dulu untuk membiayai semua keperluan saat Anda belum mendapat pekerjaan baru. Sesuai namanya, dana darurat bermanfaat untuk menghadapi saat-saat darurat seperti ini.
Namun jika jumlah dana darurat belum sampai enam kali pengeluaran bulanan, Anda harus menyisihkan uang pesangon untuk keperluan biaya hidup sehari-hari. Anda akan mampu bertahan jika mampu mengelola uang pesangon dengan bijak.
“Bukan besarnya jumlah pesangon yang membuat berhasil dalam keuangan, tetapi bagaimana mengelola adalah kuncinya,” jelas Eko.
Nah, langkah pertama yang perlu Anda lakukan dalam mengelola uang pesangon adalah menghitung lebih dahulu kewajiban dan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
Jika masih menanggung cicilan kredit konsumtif seperti kartu kredit, sebaiknya segera dilunasi. Kewajiban rutin lain seperti cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan mobil (KPM) dibayar rutin seperti biasa.
Baca Juga: Masuk daftar hitam, Huawei mulai lakukan PHK kepada ratusan karyawan di AS
”Gunakan uang pesangon secara berkala, tahap pertama empat bulan dulu, tahap kedua empat bulan lagi, begitu seterusnya hingga Anda mencapat pekerjaan baru atau pengganti penghasilan,” jelas Eko.
Paska PHK, upayakan meminimalkan pengeluaran dan optimalkan penghasilan dan calon sumber penghasilan. Sembari mencari pekerjaan baru, Anda bisa menjajal usaha yang bermodal kecil, seperti reseller, dropshiper, atau menjajal menjual masakan Anda secara online.
Hal-hal yang selama ini mungkin Anda lakukan sebatas hobi, layak Anda coba untuk dijadikan sumber tambahan penghasilan.
Baca Juga: Huawei dikabarkan akan PHK karyawan dari unit bisnis di Amerika Serikat
Berhemat secara cermat
Saat Anda masih mengandalkan uang pesangon untuk bertahap hidup, berhematlah dengan cermat. Kurangi pos-pos pengeluaran yang tidak perlu dan urgen.
Jika Anda suka jajan, merokok, ngopi di kafe, sementara tinggalkan dulu kebiasaan tersebut. Utamakan pengeluaran untuk belanja kebutuhan pokok, membayar tagihan rutin seperti listrik, iuran kebersihan/keamanan komplek, telepon, internet, membayar SPP sekolah anak, dan uang saku.
Jika selama menjadi karyawan Anda adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, usahakan mengurusnya. Lengkapi persyaratan untuk mengurus hak Anda sebagai karyawan yang terkena PHK untuk mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Deutsche Bank bakal lakukan PHK massal, bagaimana nasib Deutsche Bank Indonesia?
Sedang sebagai peserta BPJS Kesehatan, penuhi kewajiban untuk tetap membayar rutin iuran bulanan. Jangan sampai Anda malah menunggak iuran karena selain terkena denda, Anda bakal kerepotan mengurus kepesertaan, terlebih saat ada anggota keluarga yang sakit dan harus berobat.
Jika uang pesangon kian menipis dan Anda juga masih belum memperoleh pekerjaan baru, mulailah untuk menjual aset yang kurang produktif, misalnya simpanan emas dan perhiasan yang Anda miliki.
Jika kondisi kian mendesak, Anda bisa menjual mobil jika memang mobil Anda kurang produktif untuk mengurangi pengeluaran. Namun, mobil tetap harus Anda pertahankan jika Anda berniat menyewakan atau bergabung menjadi sopir transportasi online.
Sebaliknya, meski uang pesangon Anda sangat mencukupi, Anda tetap harus bijak. “Pesangon perlu dialokasikan untuk kebutuhan dan investasi,” imbuh Eko.
Baca Juga: Gawat, Tanito Harum PHK 300 karyawan gara-gara operasi tak diperpanjang
Jadi, setelah Anda menyisihkan setidak enam kali pengeluaran bulanan, sisa uang pesangon bisa Anda alokasikan untuk investasi yang tergolong likuid, seperti reksadana pasar uang, deposito atau tabungan.
Nah, itulah beberapa langkah yang bisa ditempuh jika, semoga tidak, Anda terkena PHK.
Tentu langkah paling jitu tetaplah secepat mungkin Anda mendapat pekerjaan baru atau mendapat pengganti sumber penghasilan utama dari usaha yang Anda geluti.
PHK merupakan keniscayaan, hanya persoalan waktu terjadi saat ini atau setelah Anda memasuki usia pensiun. Banyak orang yang pernah menjadi korban PHK akhirnya merasa bersyukur. Mereka dipaksa untuk membangun sumber pendapatan secara mandiri ketika usia dan tubuh masih leluasa diajak bekerja.
Baca Juga: Menaker: Insentif pajak pro-vokasi mempercepat pemenuhan tenaga kerja terampil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News