KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Zaman sekarang, sudah lazim bagi pemilik kendaraan, terutama mobil, juga membeli asuransi untuk memproteksi kendaraan miliknya. Proteksi asuransi penting untuk melindungi dari risiko tak terduga, seperti kecelakaan, kerusakan, atau pencurian.
Saat ini, jenis kendaraan juga semakin beragam. Selain dari jenis kendaraan, jenis bahan bakar mesin juga sekarang banyak pilihan, mulai berbahan bakar bensin atau solar, hingga kendaraan yang sepenuhnya memakai tenaga listrik.
Karena itu, pemilik kendaraan kini juga perlu cermat dalam memilih proteksi bagi kendaraannya. “Pemilik perlu lebih cermat dalam menentukan perlindungan yang tepat, terutama dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi,” tutur Suhandi Sumantri, Associate Director of Sales Sompo Insurance Indonesia, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Tips Memilih Asuransi Jiwa 2026: Cara Cerdas Lindungi Keluarga Tanpa Beban Biaya
Suhandi menyebut, setiap jenis kendaraan memiliki karakteristik risiko yang berbeda. Untuk kendaraan konvensional, risiko terbesar ada di mesin dan chasis.
Sedangkan untuk kendaraan listrik, risiko terbesar ada pada baterai. “Karena itu, penting untuk memastikan bahwa polis asuransi yang dipilih benar-benar mencakup kebutuhan spesifik kendaraan,” imbuh Suhandi.
Secara umum, ada dua skema asuransi kendaraan. Pertama, adalah total loss only (TLO), yaitu jenis asuransi yang memberikan perlindungan hanya jika kendaraan mengalami kerusakan berat, di mana biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75% dari nilai pertanggungan, atau kendaraan hilang karena pencurian.
Baca Juga: Tips Memilih Perusahaan Asuransi yang Aman, Cek Legalitas dan Rasio Klaim
Kedua, asuransi komprehensif. Ini asuransi yang menawarkan perlindungan yang lebih luas, termasuk kerusakan sebagian akibat tabrakan, tergelincir, terbalik, benturan, perbuatan jahat, kebakaran, kerusakan dalam penyeberangan dengan kapal resmi dan dibawah direktorat jenderal perhubungan darat, termasuk pula di dalamnya kehilangan atau pencurian.
Pemilihan jenis perlindungan ini sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan, intensitas penggunaan, dan kondisi finansial. Sedangkan dari sisi asuransi akan melihat faktor risikonya, antara lain usia kendaraan, jenis dan merk kendaraan, dan lain-lain.
Asuransi komprehensif dikenakan biaya premi yang lebih tinggi dibandingkan TLO, karena memiliki beragam jenis perlindungan yang melekat pada skema ini.
Baca Juga: Cara Hitung Cicilan KPR yang Aman, Simak Simulasi Bunga dan Syaratnya
Selain perlindungan utama, perusahaan asuransi menghadirkan beragam manfaat tambahan, seperti perlindungan terhadap banjir, huru-hara, terorisme, gempa bumi, kecelakaan diri pengemudi dan penumpang, hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Masyarakat tinggal memilih manfaat tambahan yang sesuai dengan kebutuhan kondisi lingkungan. “Misalnya, jika tinggal di daerah rawan banjir, pastikan risiko tersebut termasuk dalam polis,” terang Suhandi.
Jangan lupa, bandingkan premi dan manfaat. Bandingkan manfaat yang diberikan, termasuk batas pertanggungan, jaringan bengkel rekanan nasional, serta kemudahan proses klaim. Premi yang sedikit lebih tinggi akan sepadan jika mendapatkan perlindungan yang jauh lebih lengkap, serta kemudahan layanan klaim.
Baca Juga: Pilih Reksadana Saham atau ETF? Simak Perbedaan dan Strategi Cuan bagi Investor
Selain itu, pemilik kendaraan juga wajib memahami isi polis dengan teliti. Salah satu kesalahan umum yang terus berulang adalah tidak membaca isi polis secara menyeluruh dan tidak memahaminya.
Padahal, di dalam polis terdapat informasi penting mengenai pengecualian, prosedur klaim, serta hak dan kewajiban pemegang polis. Pastikan memahami semua ketentuan yang ada, agar tidak mengalami kendala saat mengajukan klaim di kemudian hari.
Perusahaan asuransi hanya akan memproses klaim yang diajukan oleh nasabah, yang mengacu pada polis asuransi yang telah disepakati oleh kedua pihak, tidak berdasarkan informasi dari tempat lain, seperti tawaran dari agen penjual asuransi ataupun informasi di internet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News