Tentu langkah paling jitu tetaplah secepat mungkin Anda mendapat pekerjaan baru atau mendapat pengganti sumber penghasilan utama dari usaha yang Anda geluti.
PHK merupakan keniscayaan, hanya persoalan waktu terjadi saat ini atau setelah Anda memasuki usia pensiun. Banyak orang yang pernah menjadi korban PHK akhirnya merasa bersyukur. Mereka dipaksa untuk membangun sumber pendapatan secara mandiri ketika usia dan tubuh masih leluasa diajak bekerja.
Baca Juga: Menaker: Insentif pajak pro-vokasi mempercepat pemenuhan tenaga kerja terampil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti