Cara mengisi SPT Pajak secara online

Kamis, 12 Maret 2020 | 07:51 WIB   Reporter: Avanty Nurdiana
Cara mengisi SPT Pajak secara online

ILUSTRASI. Sejumlah warga mengikuti kegiatan kampanye Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Spectaxcular 2020 di Medan, Sumatera Utara, Minggu (8/3/2020). Kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan kemudahan pembayaran pajak dan pelaporan SPT secara daring atau onl


Langkah ke 17. Pada langkah ini akan muncul pernyataan: Dengan menyadari sepenuhnya dan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas adalah benar, lengkap, jelas. Lalu klik setuju/agree apabila anda telah memahami pernyataan tersebut. Berikutnya klik tombol langkah berikutnya.

Selanjutnya ke 18. Layar akan menampilkan data SPT Anda, untuk mengirimkan SPT klik tombol di sini pada kalimat ambil kode verifikasi untuk meminta kode verifikasi. Berikutnya akan muncul pilihan media untuk pengiriman kode verifikasi, pilih email lalu klik ok. Apabila telah muncul notifikasi info token telah dikirim ke email anda, silakan cek email Anda.

Masukkan kode verifikasi anda yang terdapat pada email ke dalam kolom kode verifikasi lalu klik tombol kirim SPT. Berikutnya akan muncul  notifikasi info SPT anda berhasil dikirim, bukti penerimaan elektronik telah dikirimkan ke email anda.

Anda telah selesai melaporkan SPT Tahunan PPh Anda. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan ke email Anda.

Apabila telah selesai klik tutup. Lalu layar akan menampilkan daftar SPT yang telah Anda buat. 

Baca Juga: Hingga saat ini, baru 580 ribu orang pribadi yang lapor SPT Tahunan

Ingat, batas akhir masa pelaporan SPT Pajak tahun 2019 sampai akhir bulan ini yakni pada 31 Maret 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana

Terbaru