Keuntungan yang dibagi-bagi oleh emiten kepada pemegang saham disebut dividen. Cuma, biasanya tak seluruh keuntungan perusahaan dibagikan kepada pemilik saham.
Ada sekian persen laba tetap ditahan sebagai tambahan modal baru yang bisa dipakai untuk mengembangkan bisnis. Jadi, kalau membutuhkan tambahan modal yang tak terlalu banyak, perusahaan tak perlu sedikit-sedikit menerbitkan saham baru.
Baca Juga: Tips cuan di tengah ancaman resesi global ala Lo Kheng Hong
Dalam dunia pasar modal sungguhan, saham-saham yang dimiliki para investor tadi bisa diperjualbelikan. Hanya, jika pelakunya investor publik, proses jual belinya tidak sederhana.
Ada pasar khusus untuk berjual beli saham. Pasar semacam itulah yang disebut sebagai bursa saham. Di Indonesia ada dua bursa saham semacam itu, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pasar yang satu ini agak berbeda dengan pasar pada umumnya. Di bursa saham, penjual tidak bertemu langsung dengan pembeli untuk melakukan tawar-menawar. Mereka mesti menjual atau membeli saham lewat makelar atau broker.
Baca Juga: Lo Kheng Hong: Saat harga saham turun, waktunya beli lebih banyak saham
Nah, para broker inilah yang biasa disebut pialang saham. Sedangkan aktivitas jual beli di bursa seperti ini sering dijuluki sebagai pasar sekunder.
Tapi, tidak sembarang perusahaan sahamnya bisa diperjualbelikan di bursa saham. Hanya perusahaan-perusahaan yang sudah mendaftarkan sahamnya ke BEI yang bisa diperjualbelikan lewat dua bursa itu.
Dengan mencatatkan saham di bursa, kelak perusahaan akan lebih gampang kalau mau menghimpun modal segar lagi. Keberadaan bursa saham yang memungkinkan investor berjual beli saham kapan saja, menjadi daya tarik tersendiri bagi para pemiliki duit.
Baca Juga: Enam inspirasi investasi saham Lo Kheng Hong, sangat mencengangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News