7. Pastikan pajak kendaraan masih hidup
Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun, tentu saja Anda harus bersiap untuk membayar pajak sekaligus dendanya nanti.
Jika memang tidak ingin menanggung biaya tersebut, maka belilah mobil bekas yang pajak kendaraannya masih hidup.
8. Tetap lindungi dengan baik mobil bekas yang dibeli
Setelah berhasil membeli mobil bekas, lebih baik lindungi dengan asuransi mobil untuk menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul.
Pilihlah asuransi mobil jenis all risk dan total lost only (TLO) sesuai dengan kebutuhan Anda. All risk bakal menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sedangkan TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga kendaraan.
Selanjutnya: Kian murah, harga mobil bekas Mazda 2 hatchback tahun segini kini mulai Rp 70 jutaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News