3. Usahakan untuk tidak mengkredit
Alasan kuat untuk tidak membeli mobil bekas secara cicilan atau kredit adalah bisa membuat pengeluaran bulanan membengkak. Apalagi, jika mobil yang dibeli juga membutuhkan penggantian suku cadang yang menjadi risiko mobil bekas sehingga menimbulkan biaya tambahan.
4. Jika over kredit, lakukan dengan cara yang benar
Over kredit dapat diartikan sebagai proses jual beli terhadap mobil yang berstatus belum lunas alias masih dalam proses cicilan. Pembelian ini sah dilakukan asal tidak di bawah tangan, tanpa bantuan atau sepengetahuan lembaga pemberi kredit.
Baca Juga: Cari mobil bekas murah? Ada Nissan Grand Livina tahun segini, kini mulai Rp 60 jutaan
5. Ajak pemilik ke bengkel resmi
Pengecekan kondisi mobil harus dilakukan secara menyeluruh meliputi eksterior, interior, kondisi mesin, bahkan kaki-kaki juga harus diperiksa. Namun, jika Anda tidak paham masalah tersebut maka ajaklah penjual ke bengkel resmi.
Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan membeli mobil tersebut. Selain itu, minta laporan general check up untuk menjadi bahan pertimbangan Anda untuk melakukan negosiasi harga ke pemilik mobil.
6. Jangan habiskan bujet untuk membeli mobil
Tujuan dari menyisakan dana ini adalah untuk berjaga-jaga bila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas yang akan Anda beli.
Baca Juga: Harga mobil bekas Suzuki Ignis tahun muda sudah murah, mulai Rp 110 jutaan