8 Tips membeli mobil bekas agar keuangan tak tekor

Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:16 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
8 Tips membeli mobil bekas agar keuangan tak tekor

ILUSTRASI. Pengunjung mengamati sejumlah mobil bekas yang dijual di area Bursa Mobil Mal Blok M, Jakarta Selatan. Ada 8 tips membeli mobil bekas agar keuangan tak tekor.


MOBIL BEKAS - Mobil bekas bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki mobil tetapi dengan dana terbatas. Ada 8 tips membeli mobil bekas agar keuangan tak tekor.

Ada sejumlah tantangan tersendiri saat membeli mobil bekas. Sebab, kesehatan komponen mobil bekas tentu tidak seperti mobil baru yang dibilang masih prima. 

Tidak menutup kemungkinan pula, terdapat biaya perawatan pasca-pembelian yang harus dikeluarkan oleh pembeli. Untuk itu, sebelum membeli mobil bekas, simak sejumlah tips berikut ini. 

Baca Juga: Hyundai Motor menempati peringkat 5 teratas brand otomotif global

Tips membeli mobil bekas 


Penjualan mobil di Bursa Mobil di tangerang Selatan

Berikut tips cerdas membeli mobil bekas berdasarkan keterangan resmi dari Lifepal, agar kondisi keuangan Anda tetap terjaga dengan baik:

1. Cari yang sesuai bujet dan kebutuhan

Carilah mobil bekas yang memang sesuai untuk kebutuhanmu dan sesuai bujet.

Selain itu, jangan tergoda dengan fitur-fitur tertentu di mobil yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Sebab, semakin banyak dan canggih fitur yang dimiliki sebuah kendaraan, akan semakin mahal harganya.

Perhatikan pula soal bagaimana ketersediaan dan harga suku cadang, ketersediaan bengkel resmi, serta hal-hal yang menjadi kendala umum dari mobil tersebut. 

Baca Juga: Harga mobil bekas Suzuki APV keluaran tahun segini, kini mulai Rp 50 jutaan

2. Dokumen mobil harus lengkap

Membeli mobil bekas tanpa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat berisiko. 

Tidak ada dokumen mobil dikhawatirkan BPKB dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit. Atau lebih parah, kendaraan tersebut hasil curian.

Selain itu, jika BPKB ada tapi STNK yang tidak ada, maka tidak menutup kemungkinan pula pajak mobil sudah mati. 

 

3. Usahakan untuk tidak mengkredit

Alasan kuat untuk tidak membeli mobil bekas secara cicilan atau kredit adalah bisa membuat pengeluaran bulanan membengkak. Apalagi, jika mobil yang dibeli juga membutuhkan penggantian suku cadang yang menjadi risiko mobil bekas sehingga menimbulkan biaya tambahan. 

4. Jika over kredit, lakukan dengan cara yang benar

Over kredit dapat diartikan sebagai proses jual beli terhadap mobil yang berstatus belum lunas alias masih dalam proses cicilan. Pembelian ini sah dilakukan asal tidak di bawah tangan, tanpa bantuan atau sepengetahuan lembaga pemberi kredit.

Baca Juga: Cari mobil bekas murah? Ada Nissan Grand Livina tahun segini, kini mulai Rp 60 jutaan

5. Ajak pemilik ke bengkel resmi

Pengecekan kondisi mobil harus dilakukan secara menyeluruh meliputi eksterior, interior, kondisi mesin, bahkan kaki-kaki juga harus diperiksa. Namun, jika Anda tidak paham masalah tersebut maka ajaklah penjual ke bengkel resmi. 

Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan membeli mobil tersebut. Selain itu, minta laporan general check up untuk menjadi bahan pertimbangan Anda untuk melakukan negosiasi harga ke pemilik mobil. 

6. Jangan habiskan bujet untuk membeli mobil

Tujuan dari menyisakan dana ini adalah untuk berjaga-jaga bila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas yang akan Anda beli.

Baca Juga: Harga mobil bekas Suzuki Ignis tahun muda sudah murah, mulai Rp 110 jutaan

 

7. Pastikan pajak kendaraan masih hidup

Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun, tentu saja Anda harus bersiap untuk membayar pajak sekaligus dendanya nanti.

 Jika memang tidak ingin menanggung biaya tersebut, maka belilah mobil bekas yang pajak kendaraannya masih hidup.  
 
8. Tetap lindungi dengan baik mobil bekas yang dibeli

Setelah berhasil membeli mobil bekas, lebih baik lindungi dengan asuransi mobil untuk menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul. 

Pilihlah asuransi mobil jenis all risk dan total lost only (TLO) sesuai dengan kebutuhan Anda. All risk bakal menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sedangkan TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga kendaraan.

Selanjutnya: Kian murah, harga mobil bekas Mazda 2 hatchback tahun segini kini mulai Rp 70 jutaan

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru