Yuk Simak Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat

Jumat, 02 Februari 2024 | 09:32 WIB   Reporter: Sri Sayekti
Yuk Simak Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat

ILUSTRASI. Ilustrasi asuransi kesehatan. KONTAN/Muradi/2016/10/11


MEMILIH ASURANSI - Salah satu prinsip dasar dalam perencanaan keuangan adalah miliki proteksi sebelum berinvestasi. Jadi jika Anda sudah berinvestasi di berbagai produk investasi, baik investasi langsung atau pun investasi di produk keuangan, tetapi Anda malah belum memiliki proteksi, maka Anda termasuk salah strategi. Karena Anda tidak memiliki proteksi, jika sewaktu-waktu Anda sakit dan bahkan sakit kritis bisa-bisa dana hasil investasi malah digunakan untuk biaya berobat ke rumah sakit.

Antisipasi risiko sakit inilah yang perlu Anda pikirkan dan  perlu cari solusi terbaik yang paling tepat. Inilah pentingnya memiliki asuransi kesehatan bagi setiap orang, terlebih bagi pencari nafkah utama dalam keluarga.

Sebelum memilih asuransi kesehatan, pahami terlebih dahulu apa itu asuransi dan asuransi kesehatan.

Asuransi adalah perjanjian antara Perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh Perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:
Pertama, memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti, atau
Kedua, memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tergantung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Asuransi kesehatan merupakan kontrak tertulis antara perusahaan asuransi dan peserta (pemegang polis) dan memuat persyaratan dan ketentuan perjanjian yang memberikan proteksi terhadap risiko sakit biasa maupun kecelakaan, rawat jalan maupun rawat inap termasuk pembedahan dan pemeriksaan diagnostik.

Baca Juga: Ini Prinsip Memilih Asuransi, Jangan Salah Pilih!

Lantas kapan sebenarnya idealnya membeli asuransi kesehatan? “Prinsipnya adalah the sooner the better, maka jawabannya adalah sesegera mungkin.”ujar Sherly Sintia CFP, Assistant Consultant ZAP Finance. Sebab, semakin lama seseorang menunda untuk memiliki asuransi, semakin mahal biaya premi yang harus dibayarkan di kemudian hari.

Nah, jika Anda telah memiliki BPJS Kesehatan apakah masih perlu memiliki asuransi kesehatan? BPJS Kesehatan adalah proteksi minimal yang harus Anda miliki. Tetapi Anda juga perlu memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.

BPJS Kesehatan hanya dapat melakukan pengobatan di rumah sakit rekanan dan Anda juga perlu mengurus terlebih dahulu surat rujukan ke fasilitas kesehatan pertama di Puskesmas atau klinik sesuai pilihan fasilitas kesehatan pertama Anda. Tanpa adanya surat pengantar dari faskes pertama, Anda tidak akan bisa berobat ke rumah sakit daerah atau pun pusat. Hal ini mengakibatkan banyak orang merasa kurang sesuai antara layanan dan kebutuhannya.

Sedangkan asuransi kesehatan swasta dapat memberikan keleluasaan bagi pesertanya untuk memilih rumah sakit sendiri, sehingga produk asuransi swasta dapat melengkapi BPJS Kesehatan.
Adanya proteksi berupa asuransi kesehatan akan memberikan Anda beberapa keuntungan antara lain:

  • Perawatan maksimal saat sakit
  • Cashflow aman, hidup tenang
  • Dapat terhindar dari utang
  • Akses perawatan lebih cepat dan luas
  • Terhindar dari kebangkrutan karena dana di tabungan dan investasi tetap aman

Berikut ini tips memilih asuransi kesehatan:

  1. Pahami kebutuhan Anda dan perhatikan riwayat kesehatan di keluarga Anda, apakah ada riwayat penyakit kritis atau tidak. Jika riwayat keluarga Anda memiliki penyakit kritis, maka sebaiknya Anda perlu membeli rider yang mengcover penyakit kritis. Sebab, tanpa tambahan biaya rider, maka masih ada risiko jika Anda di kemudian hari terkena sakit kritis tidak akan dicover oleh asuransi kesehatan Anda.
  2. Kelas kamar seperti apa yang akan Anda gunakan jika Anda sakit dan perlu opname di rumah sakit. Pemilihan kelas kamar tentu berdampak langsung terhadap besaran premi yang akan Anda bayarkan.
  3. Apakah Anda sering bepergian ke berbagai tempat, termasuk ke luar negeri. Hal ini terkait pemilihan rekanan rumah sakit cukup di dalam negeri atau juga di luar negeri.
  4. Sesuaikan kemampuan keuangan Anda dengan besaran premi yang akan Anda bayar. Idealnya besaran premi asuransi kesehatan antara 5% hingga 10% dari pendapatan Anda per bulan.
  5. Pastikan Anda sudah memahami isi dan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam polis asuransi dan tanyakan ke agen asuransi atau Perusahaan asuransi jika ada yang masih belum Anda pahami.
  6. Pastikan Anda sudah memahami cara dan prosedur untuk klaim agar Anda tidak kesulitan jika sewaktu-waktu Anda perlu berobat ke rumah sakit.
  7. Jika Anda membeli asuransi kesehatan secara individu, biasanya perusahaan asuransi tidak akan mengcover untuk rawat jalan. Karena umumnya perusahaan asuransi mengcover rawat jalan dari peserta kumpulan (peserta perusahaan).
  8. Sesuaikan sikon keuangan Anda dengan pilihan model klaim yang disediakan perusahaan asuransi, seperti reimburse, sehingga artinya Anda harus membayar terlebih dahulu, baru dana diperoleh setelah klaim selesai. Ada pula yang cukup menyerahkan kartu ke rumah sakit, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan dana terlebih dahulu.

Klaim asuransi diberikan sesuai kebutuhan

Sebelum melakukan klaim, Anda perlu memahami dulu ketentuan-ketentuan yang tertera di polis. Saat Anda mengajukan klaim, biasanya Perusahaan asuransi memiliki beberapa dasar yang dipakai untuk menentukan akan diterima atau ditolak.

Salah satu yang berpengaruh adalah ada atau tidaknya pre-existing condition, kondisi yang sudah ada sebelumnya. Dalam asuransi, kondisi ini memperlihatkan adanya penyakit atau cedera medis yang sudah dialami menandatangani polis.

Beberapa perusahaan asuransi tidak bisa mengabulkan klaim Anda jika Anda memiliki pre existing condition. Jadi pastikan Anda benar-benar membaca dan memahami isi polis sebelum tanda tangan.

Nah agar Anda tidak mengalami kesulitan saat klaim asuransi kesehatan, perhatikan hal-hal berikut:

  1. Teliti dan pahami polis sebelum membeli
  2. Pelajari pengecualian manfaat dalam polis yang dimiliki
  3. Jujur mengungkapkan riwayat penyakit saat membeli polis asuransi
  4. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk klaim
  5. Perhatikan masa kadaluwarsa klaim
  6. Rutin membayar premi agar tidak mengalami lapse (polis tidak aktif)

Selain itu dalam memilih asuransi kesehatan, sebaiknya Anda juga perlu mempertimbangkan dari sisi perusahaan asuransi maupun agen asuransinya. Berikut hal-hal yang perlu Anda perhatikan:

  1. Pilih perusahaan asuransi yang sehat dan memiliki reputasi bagus dari segi pelayanan dan klaim.
  2. Pilih agen asuransi yang mempunyai kompetensi yang baik dan professional
  3. Ketahui besaran limit tahunan dan limit per item perawatan biaya kesehatan yang ditanggung.
  4. Kenali batas usia lansia, pre existing condition dan periode eliminasi

Agar Anda tidak lagi ragu-ragu dalam membeli polis asuransi kesehatan, Anda perlu memiliki mindset yang tepat mengenai asuransi.

Menurut Sherly ada 3 hal utama yang perlu dipahami terkait risiko dan asuransi yakni:

  • Pahami bahwa asuransi bukan sarana mencari keuntungan, tetapi untuk memberikan rasa aman apabila risiko terjadi.
  • Setiap kegiatan dalam kehidupan manusia selalu mengandung risiko. Risiko adalah peristiwa yang tidak pasti terjadi, tapi pada saat terjadi bisa menimbulkan kerugian.
  • Pondasi awal dalam perencanaan keuangan yang bertujuan menjaga keamanan keuangan yaitu memiliki dana darurat dan asuransi.

Nah, semoga tips di atas membantu dan memantapkan Anda dalam membeli polis asuransi dan Anda pun bisa hidup lebih tenang dan nyaman karena sudah ada perusahaan asuransi yang akan mengcover jika terjadi risiko pada Anda.

Baca Juga: Sudah Punya BPJS Kesehatan, Masih Perlukah Asuransi Kesehatan?

Selanjutnya: Hamilton Tinggalkan Mercedes ke Ferrari pada Tahun 2025

Menarik Dibaca: Ingin Jalan-Jalan ke Museum Akhir Pekan, Ini Pameran di Museum dan Cagar Budaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

Terbaru