Sudah Punya BPJS Kesehatan, Masih Perlukah Asuransi Kesehatan?

Selasa, 28 Februari 2023 | 07:30 WIB   Reporter: Sri Sayekti
Sudah Punya BPJS Kesehatan, Masih Perlukah Asuransi Kesehatan?

ILUSTRASI. Ilustrasi asuransi kesehatan. KONTAn/Muradi/2017/10/17


MEMILIH ASURANSI - Pandemi Covid-19 memberikan beragam hikmah, terlebih dalam hal menjaga kesehatan. Kini antipasi pemcegahan Covid-19 terus dilakukan dengan gencar dilakukan vaksin booster kedua.

Nah, apakah Anda tengah menimbang-nimbang untuk membeli polis asuransi kesehatan? Karena Anda merasa menjadi peserta BPJS Kesehatan serasa belum cukup untuk mengcover risiko-risiko penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Lantas apa saja faktor yang perlu Anda perhatikan saat memilih asuransi kesehatan? Simak beberapa tips dari perencana keuangan.

Menurut Prita Ghozie, perencana keuangan ZAP Finance ada 3 faktor yang perlu diperhatikan saat hendak memilih asuransi kesehatan.

Pertama, evaluasi kebutuhan proteksi keluarga
Kedua, evaluasi jika sudah memiliki tunjangan Kesehatan dari kantor
Ketiga, pembayaran premi idealnya 5% dari penghasilan bulanan

Sedang Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting mengatakan semua orang mungkin berisiko sakit. “Jadi lihat kebutuhan, harapannya perlindungan akan sesuai dengan pengorbanan yang harus dikeluarkan karena risiko sakit.”imbuh Eko.

Nah, saat ini sebagian besar orang pasti telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Apakah Anda merasa cukup perlindungan kesehatan dengan mengandalkan fasilitas BPJS? Sudah siap dengan segala prosedur panjang dan administratif dalam menggunakan BPJS Kesehatan jika berobat ke rumah sakit?

Sekedar gambaran, jika pengobatan yang hendak Anda jalani harus berada di rumah sakit kelas A/Provinsi, seperti RS Cipto Mangun Kusumo di Jakarta itu berarti Anda harus mengurus surat rujukan dari fasilitas pertama seperti puskesmas atau klinik lainnya, lalu dengan surat rujukan dari fasilitas pertama ke Rumah Sakit kelas B/kabupaten atau kota dan  barulah Anda mendapat surat rujukan ke rumah sakit kelas A/Provinsi seperti RS Cipto Mangun Kusumo.

Apalagi jika Anda perlu melakukan pemeriksaan yang memerlukan peralatan medis seperti MRI, biasanya hanya ada di rumah sakit kelas A.

Nah, jika Anda merasa lelah untuk melakukan urutan prosedur berobat yang harus membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan di bawahnya, maka membeli polis asuransi kesehatan menjadi solusi.

Karena itu, Prita menyarankan untuk memahami lebih dulu perbedaan BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.

Berikut ini perbedaan BPJS Kesehatan dan asuransi Kesehatan:

Pertama, BPJS Kesehatan hanya dapat melakukan pengobatan di rumah sakit rekanan saja. Akibatnya seringkali banyak orang merasa kurang sesuai antara layanan dan kebutuhannya.

Kedua, asuransi kesehatan dapat memberikan keleluasaan bagi para pesertanya untuk memilih rumah sakit sendiri. Dengan demikian asuransi kesehatan dapat melengkapi BPJS kesehatan.

“Harus saling melengkapi, apa yang tidak ada di asuransi sebaiknya diisi oleh BPJS dan sebaliknya.”ujar Eko.

Demikian pula Aidil Akbar Madjid, Financial Planner & Crypto Enthusiast menyarankan pemanfaatan yang optimal antara BPJS dan asuransi kesehatan. “Pastikan koordinasi benefit proteksi bisa saling mengcover.”ujar Aidil.

Saat memilih asuransi kesehatan bagi Anda yang juga telah menjadi peserta BPJS Kesehatan, Prita menyarankan memperhatikan 3 faktor. Pertama besaran biaya dan premi. Kedua, cakupan risiko yang dijamin. Ketiga, pengecualian dalam polis.

Nah, jika Anda hendak membeli polis asuransi kesehatan secara perorangan maka biasanya perusahaan asuransi hanya mengcover rawat inap, sedang rawat jalan tidak termasuk.

“Rawat jalan biasanya perusahaan asuransi memberikan hanya untuk peserta kumpulan dari perusaaan.”jelas Aidil.

Karena itu Aidil menyarankan 3 hal yang harus diperhatikan dalam memilih asuransi kesehatan.

Pertama, biaya yang ditetapkan untuk rawat inap dan kelas kamar perawatannya. Maklum biaya kamar rumah sakit di berbagai kota berbeda-beda.
Kedua, proteksi-proteksi yang dicover oleh produk asuransi kesehatan tersebut
Ketiga, cakupan wilayah rumah sakit. Misal, rumah sakit di Indonesia saja atau juta termasuk rumah sakit negara lain seperti Singapura, Malaysia atau di berbagai negara.

Biasanya agen asuransi juga menawarkan tambahan untuk mengcover beberapa penyakit krisits atau biasa disebut rider, sehingga premi yang Anda bayar juga bertambah.

“Jika nasabah memiliki potensi besar terkena risiko sakit kritis, seperti faktor genetik, maka sebaiknya ambil tambahan tersebut.”jelas Eko.

Sedang Prita memberikan 3 tips terkait tambahan rider untuk penyakit kritis. Pertama, kenali diri sendiri dan penyakit turunan. Kedua, sesuaikan premi dengan kemampuan keuangan. Ketiga, cakupan perlindungan dan manfaat jika tutup usia.

Sikon ideal menjadi peserta asuransi kesehatan adalah usia lebih muda akan lebih baik, karena hal ini akan berkaitan dengan risiko sakit dan besaran premi yang Anda bayar.

Namun bagi Anda yang usianya sudah tidak muda, tetapi masih produktif bekerja jika hendak membeli polis asuransi kesehatan maka Prita menyarankan 3 hal.

Pertama, sesuaikan dengan kondisi kesehatan.

Kedua, besaran limit tahunan dan limit per item perawatan biaya Kesehatan yang ditanggung.

Ketiga, kenali batas usia lansia, pre-existing condition dan periode eliminasi

Berkaitan dengan sikon keuangan, idealnya seluruh anggita keluarga memiliki asuransi kesehatan. Namun jika sikon keuangan belum memadai, maka Prita menyarankan pencari nafkah utama memiliki asuransi jiwa dan asuransi kesehatan dan penyakit kritis.

Lantas berapakah sikon ideal keuangan untuk pembayaran premi. “Biaya premi asuransi setiap bulan, upayakan maksimal 5% hingga 10% dari penghasilan untuk seluruh anggota keluarga.

Nah, semoga tips ini berguna bagi Anda dalam memilih asuransi kesehatan dan memberikan perlindungan bagi anggota keluarga tercinta.

Baca Juga: Ini Prinsip Memilih Asuransi, Jangan Salah Pilih!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

Terbaru