Lain halnya dengan bisnis yang berjenis proyek, instrumen investasinya berupa obligasi dan sukuk, yang merupakan efek bersifat utang (EBU). Dengan tiga instrumen investasi yang FundEx tawarkan ini, masyarakat dapat memiliki diversifikasi investasi dalam satu platform yang sama.
Dalam sekali kunjungan ke website fundex.id, investor dapat memilih investasi yang cocok dengan profil risiko masing-masing.
Agung Wibowo, CEO FundEx, mengatakan OJK menyadari bahwa tipikal SCF ini merupakan bisnis yang medium-high dari sisi risikonya. Untuk meminimalisasi risiko, di POJK sendiri dinyatakan bahwa mereka yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 500 juta/tahun, hanya bisa menginvestasikan 5% dari seluruh penghasilan tahunannya.
Baca Juga: Harga saham BBCA hingga Kamis (14/10) siang masih mendaki, bagaimana prospeknya?
Sedangkan untuk mereka yang sudah memiliki penghasilan di atas Rp 500 juta/tahun bisa menginvestasikan lebih dari 5%, maksimal 10% dari penghasilannya per tahun. Itu aturan yang dibuat OJK untuk mitigasi risiko.
"Setelah resmi mengantongi izin usaha dari OJK, FundEx akan melangsungkan acara Grand Launching yang bertajuk “Indonesia StepUp", ujarnya dalam siaran pers, Kamis (14/10).
Tentunya grand launching ini akan menguatkan komitmen dan mempercepat langkah FundEx untuk menciptakan ekosistem pendanaan dan investasi yang inklusif, sehingga dapat memantik munculnya bisnis-bisnis baru yang potensial, baik itu startup maupun UMKM. Pada akhirnya, semua upaya ini akan berdampak pada kebangkitan ekonomi Indonesia di masa depan.
Selanjutnya: Harga saham BBCA melaju usai stock split, investor harus apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News