Jurus saat badai PHK menerjang

Jumat, 25 September 2015 | 10:05 WIB   Reporter: Harris Hadinata, Maria Elga Ratri
Jurus saat badai PHK menerjang


Yongkie bak tersambar petir mendengar pengumuman yang disampaikan oleh manajemen perusahaan tempat ia bekerja. Tak ada angin, tak ada hujan, para petinggi perusahaan tempatnya bekerja mengumumkan menutup unit usaha di mana dia ditempatkan. Otomatis, para karyawan di unit usaha tadi, termasuk Yongkie, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Yongkie sama sekali tidak pernah membayangkan ia bakal kembali menjadi pengangguran dalam waktu dekat. Meskipun dia sering mendengar bahwa akibat gonjang-ganjing dollar banyak perusahaan kelimpungan dan akan mem-PHK karyawannya.

Yongkie tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menerima keputusan PHK. Ia pun mulai mencari tempat kerja baru supaya keuangannya tidak sampai kacau-balau. Masalah keuangan memang selalu mengikuti kasus-kasus PHK. Maklum, lantaran tidak lagi bekerja, orang yang terkena PHK otomatis tidak memiliki pemasukan. Sementara, pengeluaran tiap bulan terus jalan. Karena itulah para perencana keuangan selalu menyarankan setiap keluarga memiliki dana darurat sekitar enam kali pengeluaran rutin per bulan. Dus, saat pemasukan keluarga terhenti, keluarga tadi bisa bertahan hingga mendapat sumber pemasukan baru.

Yang jadi masalah, masih banyak orang di Indonesia yang tidak terlalu peduli dengan dana darurat. Alhasil, saat tulang punggung keluarga kehilangan penghasilan, keluarga tadi tidak memiliki dana darurat yang cukup, atau bahkan tidak memiliki dana darurat sama sekali. “Padahal, saat seseorang terkena PHK, maka dia dan keluarganya akan masuk dalam survival era,” kata Mike Rini, perencana keuangan sekaligus Chief Executive Officer (CEO) MRE Financial & Business Advisory.

Editor: Tri Adi

Terbaru