Jangan Asal Ambil Kredit Kendaraan Lewat Bank dan Leasing, Simak Tips Ini

Rabu, 28 Juli 2021 | 15:16 WIB   Reporter: Dikky Setiawan
Jangan Asal Ambil Kredit Kendaraan Lewat Bank dan Leasing, Simak Tips Ini

ILUSTRASI. Kredit kendaraan.


PERENCANA KEUANGAN -JAKARTA. Saban tahun, harga kendaraan bermotor baru terus meningkat. Dalam setahun pasti terjadi minimal sekali kenaikan harga kendaraan baru, baik mobil maupun sepeda motor.

Kenaikan harga kendaraan bermotor bisa terjadi karena beberapa faktor. Pada umumnya, kenaikan harga sepeda motor disebabkan adanya kenaikan biaya administrasi pengurusan surat kendaraan bermotor, penyematan teknologi baru dan kenaikan harga bahan baku.

Persoalannya, tidak semua masyarakat di negeri ini memiliki dana cukup untuk membeli kendaraan pribadi dengan uang tunai.

Alhasil, pembelian secara kredit menjadi pilihan banyak orang untuk membeli kendaraan pribadi. Pilihannya, mengajukan kredit kendaraan ke perusahaan pembiayaan (leasing) atau bank.

Baca Juga: Memanfaatkan kredit bank konvensional untuk mendukung modal usaha

Nah, leasing atau bank akan membayarkan dahulu harga kendaraan yang kita inginkan. Lalu, secara berkala, Anda akan membayar pinjaman dengan mencicilnya tiap bulan.

Pertanyaannya, mana yang lebih baik, kredit kendaraan lewat perusahaan pembiayaan atau bank?

Freddy Pieloor, perencana keuangan dari MoneyNLove Planning & Consulting, mengatakan, ada kelebihan dan kekurangan minta kredit kendaraan lewat perusahaan pembiayaan dan bank.

Freddy mencontohkan, salah satu kelebihan mengajukan kredit kendaraan lewat perusahaan pembiayaan adalah prosesnya tidak berbelit-belit.

Baca Juga: Mobil Idaman Terbeli, Kantong tetap Terlindungi

Calon nasabah hanya perlu mengisi formulir pengajuan kredit dan menyiapkan dokumen seperti slip gaji, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses selanjutnya dilakukan oleh petugas atau staf pemasaran leasing, mulai dari menyiapkan kelengkapan dokumen dengan sistem jemput bola ke rumah calon debitur. Dengan begitu, Anda tidak perlu bolak-balik ke diler kendaraan untuk mengurus persyaratannya.

Selain itu, kata Freddy, biasanya pihak leasing akan memberikan sejumlah bonus berupa perlengkapan aksesori kendaraan. Contohnya kendaraan roda empat. Biasanya, pihak leasing akan memberikan aksesori tambahan berupa kaca film, talang air, spoiler, dan lain-lain.

Editor: Dikky Setiawan

Terbaru