Jangan Asal Ambil Kredit Kendaraan Lewat Bank dan Leasing, Simak Tips Ini

Rabu, 28 Juli 2021 | 15:16 WIB   Reporter: Dikky Setiawan
Jangan Asal Ambil Kredit Kendaraan Lewat Bank dan Leasing, Simak Tips Ini

ILUSTRASI. Kredit kendaraan.


Bank lebih menguntungkan

Widya Yuliarti, perencana keuangan dari Finansialku menambahkan, mengajukan kredit kendaraan melalui bank jauh lebih menguntungkan ketimbang leasing.

Selain bunga lebih rendah, jika punya uang lebih, Anda bisa melunasi sebagian utang pokok dalam waktu tertentu. Ini akan mengurangi beban angsuran Anda tiap bulan.

Oh iya, Anda juga bisa menutupi utang di bank secara langsung dengan beban penalti lebih rendah dari leasing.

Satu lagi, karena terikat dengan asuransi, biasanya ketika nasabah meninggal dunia, bank akan menghentikan proses pembayaran utang nasabah. "Dan ini dianggap lunas," papar Widya.

Baca Juga: Begini Cara Menekan 3 Pos Pengeluaran Rutin Jika Memiliki Mobil

Hanya saja, sambung Widya, proses pengajuan ke bank lebih rumit. Agar permohonan kredit disetujui, Anda harus memenuhi berbagai persyaratan yang tidak ringan.

Misalnya, melampirkan dokumen KTP, slip gaji, surat domisili, akta kelahiran, KK, dan dokumen-dokumen penting lainnya. Bisa jadi, permohonan kredit Anda akan ditolak lantaran nilai penghasilan bulanan dianggap tak memenuhi unsur kelayakan.

Kekurangan lainnya, kata Freddy, bisa saja pengajuan kredit ke bank, dialihkan ke leasing yang terafiliasi dengan bank. Jadi bunganya bukan bunga bank, tapi bunga leasing.

Terkadang, lanjut Freddy, pilihan unit kendaraan lewat kredit di bank juga dibatasi. Dia mencontohkan, salah satu bank yang hanya menyediakan kredit khusus mobil merek Renault.

Pembatasan unit ini lantaran pihak bank hanya menjalin kerjasama dengan agen pemegang merek (APM) mobil itu. Jadi, Anda harus memastikan apakah bank tempat mengajukan kredit bekerja sama dengan satu APM atau lebih," tandas Freddy.

Selanjutnya: Bankir optimistis penyaluran KKB bakal kian melaju pada tahun ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan

Terbaru