3. Mengalokasikan dana darurat
Sebagian dari dana dalam tabungan bisa kita pandang sebagai dana darurat juga.
Dana darurat adalah dana yang hanya boleh digunakan ketika kita menemui kondisi darurat.
Kondisi darurat yang dimaksud antara lain: terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan diri dan anggota keluarga, dan semacamnya.
Idealnya, besar dana darurat yang seharusnya terkumpul adalah tiga kali jumlah pengeluaran Anda per bulan.
Dengan memiliki dana darurat, Anda tetap bisa tenang meski terjadi hal-hal yang tidak menyenangkan
Saat kontrak kerja putus, misalnya, Anda tetap bisa hidup normal selama tiga bulan berikutnya sembari mencari pekerjaan baru.
Setiap kali dana darurat terpakai sebagian atau seluruhnya, Anda wajib memprioritaskan untuk mengisinya kembali.
Dengan begitu kalau sampai sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat lagi, kita bisa menghadapi dengan aman.
Mengelola dana darurat ini menjadi pekerjaan seumur hidup yang tidak ada selesainya.
Intinya, kita harus selalu memiliki dana darurat untuk mengantisipasi risiko yang tidak terduga.
Setelah menabung dan mengisi dana darurat, prioritas berikutnya adalah mengalokasikan dana untuk kebutuhan berikut ini.