GPN sendiri sebebnarnya tidak sampai mengatur rigid ke dompet digital. Yang jadi prioritas GPN saat ini adalah melokalkan teknologi dan proses transaksi agar bisa dilakukan di dalam negeri. Tujuannya jelas faktor cost lebih murah, lalu ada faktor keamanan dan penegakan hukum yang lebih mudah.
Sedangkan Quick Responds Code Indonesia Standard (QRIS) memang dibuat untuk memudahkan transaksi. Tiongkok misalnya negara yang menjadi dompet digital terbesar dan tercepat karena teknologi QR code. Namun bukan tanpa risiko.
Baca Juga: BRI catat 62 juta transaksi mesin EDC hingga kuartal III 2019
Ia menuturkan risiko QR code palsu yang memuat malware bisa saja terjadi. Bahkan 2014 di Tiongkok pembayaran lewat QR code sempat dihentikan karena maraknya QR code palsu berisi malware dan mengambil banyak uang nasabah. Jadi QRIS disini mempermudah saja, soal faktor keamanan harus ditambal dengan edukasi di semua lapisan.
“Prinsipnya uang elektronik dan dompet digital adalah solusi transaksi di era siber. Namun, sisi keamanan siberlah yang menjadi salah satu faktor utama sebuah bisnis atau aplikasi itu akhirnya sukses. User interface yang sangat disukai masyarakat akan percuma bila sering terjadi fraud dan merugikan masyarakat maupun developer sendiri. Karena itulah sisi keamanan dan kenyamanan harus mendapatkan porsi perhatian yang sama,” pungkas Pratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News