Untung Mana? Reksadana Saham atau ETF untuk Nabung Rutin

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:40 WIB
Untung Mana? Reksadana Saham atau ETF untuk Nabung Rutin

ILUSTRASI. Untung Mana? Reksadana Saham atau ETF untuk Nabung Rutin. (Dok/BNI AM)


Sumber: Heygotrade,BNI Sekuritas,Bareksa  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Instrumen investasi berbasis kolektif kini semakin beragam bagi investor di pasar modal Indonesia. Dua instrumen yang sering menjadi pilihan utama untuk mendiversifikasi portofolio adalah reksadana saham konvensional dan Exchange Traded Fund (ETF).

Meski keduanya sekilas memiliki kesamaan dalam hal penghimpunan dana masyarakat untuk dikelola manajer investasi, terdapat perbedaan fundamental yang wajib dipahami investor.

Pemahaman mengenai karakteristik kedua instrumen ini krusial untuk menyesuaikan strategi investasi dengan profil risiko serta tujuan keuangan jangka panjang.

Efisiensi biaya dan fleksibilitas transaksi menjadi faktor pembeda utama yang sering menjadi pertimbangan para pelaku pasar saat ini.

Baca Juga: Jaga Keuangan Sehat! Ini Rasio Ideal Konsumsi vs Investasi

Perbedaan Mekanisme Perdagangan dan Penetapan Harga

Salah satu aspek mendasar yang membedakan reksadana saham dengan ETF terletak pada cara instrumen tersebut diperdagangkan.

Menurut informasi yang dilansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), ETF adalah reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya dicatatkan dan diperdagangkan di bursa layaknya saham.

Perbedaan ini berdampak langsung pada fleksibilitas investor dalam melakukan transaksi. Berikut adalah beberapa rincian mekanisme perbedaannya:

  • Waktu Transaksi: Reksadana saham konvensional hanya dapat dibeli atau dijual satu kali dalam sehari berdasarkan harga penutupan pasar. Sebaliknya, ETF dapat ditransaksikan kapan saja selama jam perdagangan bursa berlangsung.
  • Penetapan Harga: Harga reksadana saham mengacu pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang dihitung di akhir hari bursa. Sementara itu, harga ETF berfluktuasi secara real-time mengikuti dinamika permintaan dan penawaran di pasar reguler.
  • Minimum Investasi: Reksadana saham kini sangat terjangkau dengan minimum pembelian mulai dari Rp 10.000 di berbagai platform. Untuk ETF, pembelian di pasar reguler menggunakan satuan lot (100 unit penyertaan), sehingga nominalnya bergantung pada harga pasar saat itu.

Baca Juga: Risiko Investasi Kripto 2026: Apa Saja yang Harus Anda Ketahui

Struktur Biaya dan Pengelolaan Aset

Dari sisi biaya, ETF seringkali dipandang lebih efisien bagi investor yang aktif secara mandiri. Dikutip dari BNI Sekuritas, biaya pengelolaan (management fee) pada ETF umumnya lebih rendah dibandingkan reksadana saham konvensional.

Hal ini dikarenakan sebagian besar ETF dikelola secara pasif dengan mereplikasi indeks tertentu, sehingga biaya riset dan manajerial menjadi lebih hemat.

Namun, investor perlu memperhatikan adanya biaya broker saat melakukan jual-beli ETF di bursa, serupa dengan transaksi saham pada umumnya.

Pada reksadana saham konvensional, biaya yang muncul biasanya berupa biaya langganan (subscription fee) atau biaya pencairan (redemption fee) yang dipotong langsung oleh manajer investasi atau agen penjual.

Melansir Bareksa, perbedaan strategi pengelolaan ini juga mempengaruhi transparansi portofolio. ETF yang berbasis indeks memberikan keterbukaan informasi mengenai komposisi asetnya secara harian.

Di sisi lain, reksadana saham konvensional biasanya hanya memberikan laporan bulanan melalui fund fact sheet yang mencantumkan porsi kepemilikan aset-aset terbesarnya saja.

Memilih Instrumen yang Sesuai untuk Portofolio

Menentukan mana yang lebih menguntungkan antara reksadana saham dan ETF sangat bergantung pada perilaku investor.

Strategi dollar cost averaging atau investasi rutin bulanan seringkali lebih praktis dilakukan melalui reksadana saham konvensional karena bisa dilakukan dengan otomatisasi dan tanpa biaya broker setiap kali transaksi.

Bagi investor yang lebih berpengalaman dan ingin memanfaatkan momentum volatilitas pasar secara harian, ETF menawarkan keunggulan dalam hal kecepatan eksekusi.

Melansir portal Gotrade, ETF memungkinkan investor untuk masuk dan keluar pasar pada harga tertentu tanpa harus menunggu penghitungan NAB di akhir hari, yang memberikan kendali lebih besar atas titik masuk investasi.

Tonton: Rio Tinto Akan Akuisisi Glencore, Berpotensi Ciptakan Raksasa Tambang Terbesar Dunia

Sebagai panduan singkat, berikut adalah perbandingan karakteristik kunci dari kedua instrumen tersebut:

  • Tempat Transaksi: Reksadana saham dibeli melalui Manajer Investasi atau agen penjual (APERD), sedangkan ETF ditransaksikan di Bursa Efek melalui perusahaan sekuritas atau broker.
  • Indikator Harga: Harga reksadana saham ditentukan satu kali sehari melalui Nilai Aktiva Bersih (NAB), sementara ETF memiliki harga yang bergerak secara real-time sepanjang jam bursa (intraday).
  • Strategi Pengelolaan: Reksadana saham umumnya dikelola secara aktif oleh manajer investasi untuk mengalahkan pasar, sedangkan ETF umumnya dikelola secara pasif dengan mereplikasi pergerakan indeks tertentu.
  • Likuiditas dan Penyelesaian: Pencairan reksadana saham membutuhkan waktu T+2 hingga T+7 hari kerja, sementara ETF memiliki likuiditas tinggi di bursa dengan penyelesaian transaksi layaknya saham biasa.

Secara keseluruhan, baik reksadana saham maupun ETF tetap merupakan instrumen yang efektif untuk melakukan diversifikasi. Investor disarankan untuk selalu menelaah prospektus dan memahami aset dasar yang dikelola sebelum menempatkan dana.

Kesesuaian antara biaya, kecepatan transaksi, dan tujuan jangka panjang tetap menjadi kunci keberhasilan dalam berinvestasi di pasar modal.

Selanjutnya: 11 Jus untuk Menambah Berat Badan yang Bisa Anda Coba

Menarik Dibaca: 11 Jus untuk Menambah Berat Badan yang Bisa Anda Coba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru