Murah, lelang 3 mobil dinas Avanza harga di bawah pasaran, mulai Rp 60 jutaan

Sabtu, 13 Maret 2021 | 07:31 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Murah, lelang 3 mobil dinas Avanza harga di bawah pasaran, mulai Rp 60 jutaan

ILUSTRASI. ilustrasi, Murah, lelang 3 mobil dinas Avanza harga di bawah pasaran, mulai Rp 60 jutaan


2. Lelang mobil dinas Toyota Avanza B 1180 SQP

  • Obyek lelang: 1 unit Toyota Avanza B 1180 SQP warna hitam, tahun 2013
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 63.846.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.400.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Baca juga: Harga mobil baru Avanza Ertiga Mobilio Xenia dll dibawah Rp 200 juta, ini daftarnya

3. Lelang mobil dinas Toyota Avanza B 1086 SQO

  • Obyek lelang: 1 unit Toyota Avanza B 1086 SQO warna hitam tahun 2011
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 62.776.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.500.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.


Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peminat lelang mobil dinas Toyota Avanza ini dapat melihat langsung kondisi kendaraan pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 pukul 09.30 s.d 11.30 WIB, bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian RI, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta.
  • Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Toyota Avanza ini dapat menghubungi Seksi BMN Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian RI 021-5252225 / 021-5255509 pada waktu jam kerja

Selanjutnya: Ada pajak PPnBM 0 persen & diskon, harga mobil baru ini dipotong hingga Rp 30 juta

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru