Murah, lelang 3 mobil dinas Avanza harga di bawah pasaran, mulai Rp 60 jutaan

Sabtu, 13 Maret 2021 | 07:31 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Murah, lelang 3 mobil dinas Avanza harga di bawah pasaran, mulai Rp 60 jutaan

ILUSTRASI. ilustrasi, Murah, lelang 3 mobil dinas Avanza harga di bawah pasaran, mulai Rp 60 jutaan


LELANG MOBIL - Jakarta. Kesempatan memiliki mobil Avanza harga murah. KPKNL Jakarta menyelenggarakan lelang mobil dinas harga murah berupa Toyota Avanza.

Lelang mobil dinas tersebut terdiri dari tiga unit mobil Toyota Avanza dengan harga pembukaan minimal mulai dari Rp 60 jutaan. Mengutip situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas Toyota Avanza ini merupakan kendaraan operasional di Ditjen KPAII Kementerian Perindustrian.

Lelang mobil dinas Avanza ini dilaksanakan secara terbuka atau open bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia. Pelaksanaan lelang mobil dinas Toyota Avanza ini berlangsung pada 15 Maret 2021 pukul 11.00 hingga 13.00. Namun, pendaftaran lelang mobil dinas tersebut akan ditutup pada 14 Maret 2021 pukul 23.59 WIB.

Harga pembukaan lelang mobil dinas Toyota Avanza ini cukup murah, hanya Rp 60 jutaan untuk kendaraan tahun 2013. Merujuk situs Gridoto.com, harga mobil bekas Toyota Avanza tahun 2013 di diler kendaraan seken Jakarta sekitar Rp 105 juta-Rp 115 juta.

Untuk mengikuti lelang mobil dinas Toyota Avanza tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs Lelang.go.id. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Resmi dipasarkan, simak daftar lengkap harga mobil Wuling New Confero S

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Toyota Avanza B 1192 SQP

  • Obyek lelang: 1 unit Toyota Avanza B 1192 SQP warna hitam tahun 2013
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 63.846.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.300.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Buka halaman selanjutnya untuk daftar lelang mobil Toyota Avanza lainnya

2. Lelang mobil dinas Toyota Avanza B 1180 SQP

  • Obyek lelang: 1 unit Toyota Avanza B 1180 SQP warna hitam, tahun 2013
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 63.846.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.400.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Baca juga: Harga mobil baru Avanza Ertiga Mobilio Xenia dll dibawah Rp 200 juta, ini daftarnya

3. Lelang mobil dinas Toyota Avanza B 1086 SQO

  • Obyek lelang: 1 unit Toyota Avanza B 1086 SQO warna hitam tahun 2011
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 62.776.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 15.500.000
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.


Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peminat lelang mobil dinas Toyota Avanza ini dapat melihat langsung kondisi kendaraan pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 pukul 09.30 s.d 11.30 WIB, bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian RI, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta.
  • Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Toyota Avanza ini dapat menghubungi Seksi BMN Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian RI 021-5252225 / 021-5255509 pada waktu jam kerja

Selanjutnya: Ada pajak PPnBM 0 persen & diskon, harga mobil baru ini dipotong hingga Rp 30 juta

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru