​Lupa EFIN pajak? Ini cara mendapatkannya

Kamis, 28 Januari 2021 | 13:43 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Lupa EFIN pajak? Ini cara mendapatkannya

ILUSTRASI. Petugas melayani masyarakat dalam melaporkan SPT Pajak di Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Kamis (12/03). KONTAN/Fransiskus Simbolon


3. Direct Message (DM) akun media sosial KPP

Wajib pajak juga bisa mengirimkan Direct Message (DM) ke akun media sosial KPP terdaftar. Bisa melalui twitter, facebook, atau instagram resmi KPP. 

Format nama akun media sosial pajak sudah terseragam, nama akunnya @pajak (kemudian diikuti nama daerah), contohnya @pajaktemanggung untuk akun media sosial resmi KPP Pratama Temanggung atau @pajakwonosobo untuk akun resmi KP2KP Wonosobo.

Setelah mengirimkan DM ke akun media sosial KPP terdaftar, memang wajib pajak tidak langsung diberitahu kode EFIN Anda, mengingat adanya PORO tadi.

Nanti setelah DM di media sosial KPP, wajib pajak akan mendapatkan informasi mengenai penjelasan pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan. 

Demikian cara yang bisa wajib pajak lakukan jika lupa EFIN pajak. 

Selanjutnya: Pendaftaran NPWP orang pribadi, begini cara mudah dan syaratnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru