Lelang mobil sitaan pajak, harga Rp 100-an juta, ada Honda Freed dan Honda City

Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:03 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil sitaan pajak, harga Rp 100-an juta, ada Honda Freed dan Honda City

ILUSTRASI. Lelang mobil sitaan pajak, harga Rp 100-an juta, ada Honda Freed dan Honda City/Pho Fransiskus Simbolon


LELANG MOBIL - Jakarta. Lelang mobil sitaan pajak dibuka dengan harga murah, hanya Rp 100-an juta. Terbilang murah, karena obyek Lelang mobil murah ini berupa Honda City tahun 2014 dan Honda Freed tahun 2011. 

Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil sitaan pajak ini dilakukan dengan perantaraan KPKNL Jakarta V dan KPKNL Surakarta. Lelang mobil sitaan pajak ini merupakan hasil sitaan dari wajib pajak korporasi. 

Lelang mobil sitaan pajak ini dilaksanakan secara tertutup atau closed biding di Lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia. Anda harus memiliki akun di Lelang.go.id untuk mengikuti lelang mobil sitaan pajak tersebut.

Sebelum mendaftar dan mengikuti lelang, calon peserta diharapkan memeriksa kondisi mobil di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kramat Jati, Jakarta Timur. Apabila peserta lelang mobil sitaan pajak tidak menghadiri Open House maka ia dianggap telah mengikutinya dan dianggap mengetahui dan menyetujui segala ketentuan yang berlaku dan mengetahui segala kondisi objek lelang. 

Baca juga: Brosur Tupperware Oktober 2020 khusus perabotan makan segera berakhir

Lelang mobil sitaan pajak ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil sitaan pajak. Besaran uang jaminan lelang mobil sitaan pajak ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI. 

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil sitaan pajak tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil sitaan pajak Honda Freed

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Honda Freed GB3.1 5E.AT, tahun 2011, Warna Abu-Abu Metalik, Isi Silinder 1.497 cc, Nomor Plat Polisi B 1607 TOJ, BPKB Nomor I-02901844, STNK No B.41816000, dalam kondisi baik.
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 105.000.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 21.000.000
  • Batas akhir jaminan: 4 November 2020
  • Batas akhir penawaran: 5 November 2020 jam 11.45 WIB
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini

Simak daftar lelang mobil sitaan pajak lainnya di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto

Terbaru