Lelang mobil dinas, Toyota Avanza, harga pembukaan Rp 50 juta

Senin, 16 November 2020 | 15:12 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil dinas, Toyota Avanza, harga pembukaan Rp 50 juta

ILUSTRASI. Lelang mobil dinas, Toyota Avanza, harga pembukaan Rp 50 juta


LELANG MOBIL - Jakarta. Lelang mobil dinas kembali digelar dengan harga murah. Lelang mobil dinas ini terdiri dari dua unit mobil Toyota Avanza dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 50 juta.

Berdasarkan publikasi di situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas Toyota Avanza ini merupakan aset milik RS Dharmais, Jakarta. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Harga pembukaan lelang mobil ini juga cukup murah, di bawah harga pasar yakni mulai Rp 50,96 juta untuk Avanza tahun 2006. Gridoto.com mencatat harga mobil bekas Avanza tahun 2006 mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 80 juta.

Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Presiden Donald Trump menyulut masalah baru dengan China dengan kebijakan ini

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas Toyota Avanza tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Toyota Avanza B 8239 MZ

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Toyota Avanza 1.3 G, B 8239 MZ, warna hitam, tahun 2007
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 50.960.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 25.000.000
  • Batas akhir jaminan: 16 November 2020
  • Batas akhir penawaran: 17 November 2020 jam 10.15 WIB
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Simak daftar lelang mobil lainnya di halaman selanjutnya

2. Lelang mobil Toyota Avanza B 2471 QP

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Toyota Avanza 1.3 G, B 2471 QP, biru metalik, tahun 2007
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 80.700.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 25.000.000
  • Batas akhir jaminan: 16 November 2020
  • Batas akhir penawaran: 17 November 2020 jam 10.15 WIB
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Baca juga: Promo Tupperware November 2020, banyak potongan harga produk penyimpan makanan ringan

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Obyek lelang mobil dapat dilihat di RS.Kanker Dharmais alamat Jalan Let.Jend. S. Parman Kav.84-86 Jakarta Barat pada hari Senin tanggal 16 November 2020 pukul 09.00 – 14.00 WIB dan terlebih dahulu menghubungi panitia lelang dengan Sdr. Suwarsa (085283289244) dan Sdr. Catur (081318748558).

Selanjutnya: Banyak pilihan harga murah, lelang mobil dinas Suzuki APV dibuka Rp 22 juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto
Terbaru