Banyak pilihan harga murah, lelang mobil dinas Suzuki APV dibuka Rp 22 juta

Senin, 16 November 2020 | 13:14 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Banyak pilihan harga murah, lelang mobil dinas Suzuki APV dibuka Rp 22 juta

ILUSTRASI. Banyak pilihan harga murah, lelang mobil dinas Suzuki APV dibuka Rp 22 juta


LELANG MOBIL - Jakarta. Lelang mobil dinas kembali digelar dengan harga murah yang jauh dari harga pasar. Lelang mobil dinas ini terdiri dari tujuh unit mobil Suzuki APV dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 22 juta.

Sesuai situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas Suzuki APV ini merupakan aset negara di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Lelang mobil dinas ini sangat murah karena dibuka dengan harga penawaran mulai dari Rp 22 juta-Rp 26 juta untuk mobil Suzuki APV tahun 2007. Menurut data di Gridoto.com, harga mobil Suzuki APV tahun 2007 mulai dari Rp 55 juta hingga Rp 75 juta.

Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Ingat, hari ini ada promo Air Asia Super Sale, diskon 50% penerbangan domestik

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas Suzuki APV tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Suzuki APV B 2313 UQ

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Suzuki APV GL DLX B 2313 UQ tahun 2007 kondisi Baik
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 22.089.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 8.400.000
  • Batas akhir jaminan: 17 November 2020
  • Batas akhir penawaran: 18 November 2020 jam 13.30 WIB
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Simak daftar lelang mobil lainnya di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto

Terbaru