KURS PAJAK - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengeluarkan kurs pajak yang berlaku dari Rabu 27 Oktober 2021 sampai Selasa 2 November 2021. Pekan ini Kementerian Keuangan menerbitkan kurs mingguan yang berlaku dalam sepekan.
Pihak Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan 24 lainnya.
Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang asing.
Kurs pajak hari ini kondisi rupiah melemah terhadap 14 mata uang asing. Sehingga kurs pajak hari ini turut menampilkan penguatan rupiah terhadap 11 mata uang asing.
Baca Juga: Kurs pajak hari ini 20-26 Oktober 2021, rupiah perkasa atas mayoritas mata uang asing
Selain itu kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah melemah dari dolar Australia ke Rp 10.541,44. Rupiah tercatat melemah 73,70 poin dari pekan lalu (Rp 10.467,74).
Kurs pajak turut mencatat melemah rupiah terhadap dolar Kanada. Rupiah melemah sebesar 13,58 poin ke Rp 11.422,68 dari sepekan lalu (Rp 11.409,10).
Kini kurs pajak hari ini rupiah pelemahan terhadap kroner Norwegia. Tercatat, rupiah melemah 21,28 poin ke Rp 1.688,68 dari pekan lalu (Rp 1.667,40).
Kurs pajak hari ini rupiah pelemahan terhadap dollar Selandia Baru. Kini, rupiah melemah 189,00 poin ke Rp 10.095,60 dari pekan lalu (Rp 9.906,60).
Sekarang, kurs pajak hari ini turut pelemahan rupiah terhadap poundsterling Inggris. Rupiah melemah sebesar 96,16 poin ke Rp 19.452,85 dari sepekan lalu (Rp 19.387,49).
Baca Juga: Penerimaan pajak PPh orang pribadi hingga September 2021 terkontraksi, ini alasannya
Rupiah menguat terhadap 11 mata uang asing
Minggu ini kurs pajak dari Kementerian Keuangan, rupiah menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah menguat 60,00 poin ke Rp 14.118,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.178,00).
Kementrian Keuangan menerbitkan kurs pajak mingguan menunjukkan penguatan rupiah dolar Hongkong. Rupiah menguat sebesar 6,69 poin ke Rp 1.815,82 dari minggu lalu (Rp 1.822,51).
Kurs pajak mingguan dari Kementerian Keuangan, rupiah menguat terhadap dollar Singapura. Rupiah menguat 7,64 poin ke Rp 10.483,22 dibanding pekan lalu (Rp 10.484,69).
Kini kurs pajak hari ini turut menunjukkan penguatan rupiah terhadap Riyal Arab Saudi. Rupiah menguat ke Rp 3.763,85 atau turun 15,96 dari sepekan lalu (Rp 3.779,81).
Kurs pajak mingguan mencatat rupiah perkasa atas ringgit, Malaysia, yen Jepang, dinar Kuwait, rupee Pakistan, peso Filipina, dolar Brunei Darussalam, dan bath Thailand.
Baca Juga: Catat ini waktu pemberlakuan kebijakan NIK jadi NPWP