KURS PAJAK - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengeluarkan kurs pajak yang berlaku dari Rabu 20 Oktober 2021 sampai Selasa 26 Oktober 2021. Pekan ini Kementerian Keuangan menerbitkan kurs mingguan yang berlaku dalam sepekan.
Pihak Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan 24 lainnya.
Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang asing.
Kurs pajak hari ini kondisi rupiah menguat terhadap 18 mata uang asing. Sehingga kurs pajak hari ini turut menampilkan pelemahan rupiah terhadap 7 mata uang asing.
Baca Juga: Kurs pajak hari ini 13-19 Oktober 2021, rupiah perkasa dari mayoritas mata uang asing
Minggu ini kurs pajak dari Kementerian Keuangan, rupiah menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah menguat 71,00 poin ke Rp 14.178,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.249,00).
Kementrian Keuangan menerbitkan kurs pajak mingguan menunjukkan penguatan rupiah dari Euro. Rupiah menguat sebesar 82,07 poin ke Rp 16.410,06 dari minggu lalu (Rp 16.492,13).
Kurs pajak mingguan dari Kementerian Keuangan, rupiah menguat terhadap dollar Singapura. Rupiah menguat 7,64 poin ke Rp 10.484,69 dibanding pekan lalu (Rp 10.492,33).
Sekarang, kurs pajak hari ini turut penguatan rupiah terhadap poundsterling Inggris. Rupiah menguat sebesar 65,15 poin ke Rp 19.387,49 dari sepekan lalu (Rp 19.322,34).
Baca Juga: Kemenkeu berharap UU HPP dapat meningkatkan penerimaan perpajakan
Rupiah melemah terhadap 7 mata uang asing
Selain itu kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah melemah dari dolar Australia ke Rp 10.467,74. Rupiah tercatat melemah 56,54 poin dari pekan lalu (Rp 10.386,81).
Kurs pajak turut mencatat melemah rupiah terhadap dolar Kanada. Rupiah melemah sebesar 73,67 poin ke Rp 11.409,10 dari sepekan lalu (Rp 11.333,04).
Kini kurs pajak hari ini rupiah pelemahan terhadap kroner Norwegia. Tercatat, rupiah melemah 5,48 poin ke Rp 1.667,40 dari pekan lalu (Rp 1.661,92).
Kurs pajak hari ini rupiah pelemahan terhadap dollar Selandia Baru. Tercatat, rupiah melemah 23,06 poin ke Rp 9.906,60 dari pekan lalu (Rp 9.883,54).
Terakhir, kurs pajak mingguan turut memperlihatkan rupiah melemah terhadap kyat Myanmar, kroner Swedia, dan bath Thailand.
Baca Juga: Mengulas reformasi pajak UMKM yang dijalankan pada tahun depan