Kurs pajak hari ini 15-21 September 2021, rupiah perkasa terhadap mata uang asing

Rabu, 15 September 2021 | 10:45 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Kurs pajak hari ini 15-21 September 2021, rupiah perkasa terhadap mata uang asing

ILUSTRASI. Kurs pajak hari ini 15-21 September 2021, rupiah perkasa terhadap mata uang asing. KONTAN/Fransiskus Simbolon/04/04/2017


KURS PAJAK - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengeluarkan kurs pajak yang berlaku dari Rabu 15 September 2021 sampai Selasa 21 Agustus 2021. Pekan ini Kementerian Keuangan menerbitkan kurs mingguan yang berlaku dalam sepekan.

Pihak Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan 24 lainnya.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang asing.

Kurs pajak hari ini, rupiah menguat terhadap 24 mata uang asing. Sehingga kurs pajak hari ini turut menampilkan pelemahan rupiah terhadap saty mata uang asing.

Saat ini kurs pajak mingguan hanya mengalami pelemahan rupiah terhadap dolar Selandia Baru. Rupiah melemah sebesar 23,23 poin ke Rp 10.134,18 dari sepekan lalu (Rp 10.110,95).

Baca Juga: Kurs pajak hari ini 8-14 September 2021, rupiah perkasa atas mayoritas mata uang

Rupiah menguat atas mayoritas mata uang asing

Kurs pajak hari ini 15-21 September 2021, rupiah perkasa atas mayoritas mata using

Hari ini kurs pajak dari Kementerian Keuangan, rupiah menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah menguat 62,00 poin ke Rp 14.240,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.302,00).

Sekarang kurs pajak mingguan menunjukkan penguatan rupiah atas dolar Australia. Rupiah menguat sebesar 2,78 poin ke Rp 10.525,76 dari pekan lalu (Rp 10.528,54).

Kurs pajak hari ini turut penguatan rupiah terhadap poundsterling Inggris. Rupiah menguat sebesar 89,66 poin ke Rp 19.682,55 dari sepekan lalu (Rp 19.772,21).

Sekarang, kurs pajak turut mencatat menguat rupiah terhadap dolar Hongkong. Rupiah menguat sebesar 7,69 poin ke Rp 1.831,33 dari sepekan lalu (Rp 1.839,02).

Selanjutnya, kurs pajak mingguan menunjukkan penguatan rupiah dari Euro. Rupiah menguat sebesar 73,17 poin ke Rp 16.858,88 dari minggu lalu (Rp 16.932,05).

 

Baca Juga: Sri Mulyani sebut penerapan pajak karbon diterapkan tergantung kesiapan dunia usaha

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru