Kurs pajak hari ini 8-14 September 2021, rupiah perkasa atas mayoritas mata uang

Rabu, 08 September 2021 | 11:10 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Kurs pajak hari ini 8-14 September 2021, rupiah perkasa atas mayoritas mata uang

ILUSTRASI. Kurs pajak hari ini 8-14 September 2021, rupiah perkasa atas mayoritas mata uang. KONTAN/Fransiskus Simbolon/09/03/2015


KURS PAJAK - JAKARTA. Kementerian Keuangan merilis kurs pajak yang berlaku dari Rabu 8 September 2021 sampai Selasa 14 Agustus 2021. Saat ini Kementerian Keuangan menerbitkan kurs mingguan yang berlaku dalam sepekan.

Pihak Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan 24 lainnya.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang asing.

Kurs pajak hari ini, rupiah menguat terhadap 17 mata uang asing. Sehingga kurs pajak hari ini turut menampilkan pelemahan rupiah terhadap 8 mata uang asing.

Baca Juga: Kurs pajak hari ini 1-7 September 2021, rupiah melemah atas mayoritas mata uang asing

Hari ini kurs pajak dari Kementerian Keuangan, rupiah menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah menguat 112,00 poin ke Rp 14.302,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.412,00).

Kurs pajak hari ini turut penguatan rupiah terhadap poundsterling Inggris. Rupiah menguat sebesar 6,71 poin ke Rp 19.772,21 dari sepekan lalu (Rp 19.778,92).

Sekarang, kurs pajak turut mencatat menguat rupiah terhadap dolar Hongkong. Rupiah menguat sebesar 11,66 poin ke Rp 1.839,02 dari sepekan lalu (Rp 1.850,68).

Selanjutnya, kurs pajak mingguan menunjukkan penguatan rupiah dari Euro. Rupiah menguat sebesar 12,00 poin ke Rp 16.932,05 dari minggu lalu (Rp 16.944,05).

Baca Juga: Anggaran insentif pajak sudah tersedot 82,7% atau Rp 51,97 triliun

Rupiah melemah atas delapan mata uang asing

Kurs pajak hari ini 8-14 September 2021, rupiah kuat atas mayoritas mata using

Sekarang kurs pajak mingguan menunjukkan pelemahan rupiah atas dolar Australia. Rupiah melemah sebesar 84,73 poin ke Rp 10.528,54 dari pekan lalu (Rp 10.443,81).

Kini kurs pajak kali mengalami pelemahan rupiah terhadap ringgit Malaysua. Rupiah melemah sebesar 16,10 poin ke Rp 3.442,75 per dari sepekan lalu (Rp 3.426,65).

Saat ini kurs pajak mingguan mengalami pelemahan rupiah terhadap dolar Selandia Baru. Rupiah melemah sebesar 103,59 poin ke Rp 10.110,95 dari sepekan lalu (Rp 10.007,36).

Selanjutnya, kurs pajak mencatat pelemahan rupiah terhadap dolar Brunei Darussalam. Rupiah melemah sebesar 0,35 poin ke Rp 10.635,83 dari sepekan lalu (Rp 10.635,48).

Rupiah turut melemah terhadap mata uang asing seperti bath Thailand, rupee India, kroner Norwegia dan Swedia.

Baca Juga: Investasi Hulu Migas Terkena PPh Final

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru