Jangan lewatkan, ada 5 unit di lelang mobil sitaan pajak harga limit mulai Rp 39 juta

Minggu, 15 November 2020 | 12:35 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Jangan lewatkan, ada 5 unit di lelang mobil sitaan pajak harga limit mulai Rp 39 juta


5. Lelang mobil sitaan pajak Toyota Alphard

  • Obyek lelang: 1 unit mobil Toyota Alphard 2.4 2WDAT, Tahun 2007, Z 1346 UT
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 145.000.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 29.000.000
  • Batas Akhir Jaminan: 18 November 2020
  • Batas Akhir Penawaran: 19 November 2020 jam 11:00 WIB
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL terkait untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 3 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

Selanjutnya: Promo Tupperware November 2020 harga murah perabotan bekal jalan-jalan akhir pekan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru