KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak iuran peserta BPJS Kesehatan yang berlaku tahun 2025 ini. Iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik, setidaknya hingga tahun 2026 mendatang.
Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Bukan hanya itu, pemerintah juga memastikan iuran tak bakal terkerek di tahun 2026. Digadang-gadang anggaran Rp 20 triliun akan disiapkan untuk melakukan pemutihan tunggakan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, anggaran Rp 20 triliun dinilai di luar dari penghapusan tunggakan peserta. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut peruntukan anggaran tersebut.
"Setahu saya anggaran Rp 20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Inilah Syarat Pemutihan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan
Meski demikian, Ghufron memastikan, pelayanan BPJS Kesehatan bakal terus membaik meski tidak adanya kenaikan tarif pada tahun depan.
Dia menyebutkan beberapa strategi yang bakal dijalankan di tahun 2026, di tengah gembar-gembor pemutihan tunggakan dan batalnya kenaikan tarif.
Pertama, layanan BPJS Kesehatan akan tetap relatif membaik dibanding awal BPJS Kesehatan di launching. Kedua, program kendali biaya dan kendali mutu akan terus disiapkan dan disempurnakan dengan berbagai pendekatan termasuk menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Ketiga, kita berharap layanan kesehatan akan lebih baik dibanding sekarang atau sebelumnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ghufron menambahkan bahwa banyak negara yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai tolok ukur keberhasilan pelayanan kesehatan. Bahkan, kata dia, pihaknya juga turut serta dalam ajang penghargaan bergengsi internasional.
"Untuk diketahui banyak negara ingin benchmark ke BPJS Kesehatan, tanggal 14 November ini akan dikunjungi sekitar 30-an negara, bahkan tahun 2025 BPJS Kesehatan adalah satu satunya institusi Indonesia yang dinominasikan untuk Nobel Peace Prize," pungkasnya.
Tonton: Mengagetkan: Trump Ampuni Pendiri Kripto Binance, Changpeng Zhao, Terpidana Pencucian Uang
Rp 20 triliun dari APBN
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di tahun depan. Adapun anggaran tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Tadi diminta dianggarkan Rp 20 triliun sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, ini dilakukan agar masyarakat yang menunggak dan terhenti jadi peserta aktif bisa kembali menikmati layanan tanpa terbebani tunggakan.
Selain itu, Purbaya juga bilang bahwa pemerintah belum berencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan. Ini lantaran pemerintah masih fokus memulihkan perekonomian tanah air.
"Ini kan ekonominya baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," kata Purbaya kemarin.
Baca Juga: Harga Emas Naik Ugal-ugalan, Tapi Ekonom Beri Peringatan Keras
Iuran BPJS Kesehatan
Berikut besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku untuk peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU):
- Kelas I: Rp150.000 per bulan
- Kelas II: Rp100.000 per bulan
- Kelas III: Rp42.000 per bulan dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000 per orang, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000 per bulan.
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan
Dirangkum dari laman resmi BCA, berikut cara bayar BPJS Kesehatan melalui BCA Mobile:
- Pilih menu “m-Payment”
- Pilih “BPJS”
- Pilih “BPJS Kesehatan”
- Input nomor peserta BPJS dan pilih Periode Program, klik tombol “Send”
- Cek data pembayaran, lalu klik tombol “OK
- Masukkan PIN BCA mobile
- Pembayaran iuran BPJS Kesehatan berhasil. Anda bisa melihat kembali bukti pembayaran di “Inbox”
Berikut cara bayar iuran BPJS Kesehatan melalui KlikBCA:
- Log In ke KlikBCA
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih “BPJS Kesehatan” pada jenis BPJS, input nomor peserta dan pilih Periode Program, klik tombol “Lanjutkan
- Pastikan data pembayaran sudah benar, kemudian masukkan respon KeyBCA Appli 1 dan klik tombol “Kirim”.
- Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan berhasil. Anda bisa menyimpan atau mencetak bukti pembayaran ini dengan mengklik tombol “Simpan” atau “Cetak”.
Baca Juga: Cara Buffett Menghadapi Panic Selling di Pasar Saham
Berikut cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM BCA:
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “Layar Berikut”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “Kesehatan"
- Masukkan Periode Program dan pilih “Benar
- Masukkan nomor peserta BPJS dan pilih “Benar”
- Cek data pembayaran dan pilih “Ya
- Pembayaran iuran BPJS Kesehatan berhasil. Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran.
Selanjutnya: Saham Big Banks Ditutup Bervariasi Jumat (24/10), Ini Rekomendasi untuk Investor
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (25/10), Provinsi Ini Berpotensi Hujan Sangat Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News