Ingin menghapus kartu kredit BCA dari m-BCA? Begini caranya

Rabu, 01 Januari 2020 | 10:13 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Ingin menghapus kartu kredit BCA dari m-BCA? Begini caranya


FINTECH - JAKARTA. Anda ingin menghapus kartu kredit dari konektifitas BCA Mobile ? Anda dapat melakukannya secara online tanpa perlu menghubungi customer service.  

Bank Central Asia (BCA) memberikan kemudahan untuk para nasabah untuk mengontrol aktivitas kartu kredit melalui BCA Mobile (m-BCA). Tidak hanya dapat melihat tagihan, nasabah juga bisa melakukan requet pin, blokir, dan penambahan limit kartu kredit.

Baca Juga: Akhir tahun tiba, yuk bersih-bersih daftar nomor rekening di m-BCA

Untuk menikmati layanan tersebut, Anda sebagai pemegang kartu kredit BCA harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Cara pendaftarannya pun mudah, Anda dapat lakukan secara online melalui m-BCA.

Bila Anda tidak lagi ingin menghubungkan kartu kredit BCA di dalam aplikasi tersebut, Anda bisa menghapusnya. Eh, Anda tidak perlu loh menelpon Halo BCA untuk penghapusan koneksi kartu kredit dari m-BCA.

Anda bisa melakukan pemutusan koneksi tersebut secara mandiri melalui aplikasi m-BCA. Anda ingin tahu caranya? Simak panduannya berikut ini.    

  • Anda buka aplikasi BCA Mobile yang sudah terpasang di dalam smartphone. Kemudian Anda ketuk menu m-BCA dan masukkan kode akses untuk login.
  • Layar ponsel akan menampilkan halaman menu utama m-BCA. Anda ketuk menu "M-admin" yang berada di bagian bawah halaman menu utama m-BCA.
  • Ponsel Anda akan menampilkan halaman menu m-Admin. Anda scroll ke bawah sampai menemukan kategori "Koneksi kartu kredit" dan ketuk menu "Hapus".
  • Anda ketuk "Send" pada halaman konfirmasi dan masukkan nomor pin M-BCA. Layar ponsel akan menampilkan pesan pop up berisi penghapusan koneksi kartu kredit berhasil.

Anda bisa kembali ke menu utama untuk melakukan transaksi lainnya. Atau , Anda dapat logout akun M-BCA bila sudah tidak ingin melakukan transaksi. 

Baca Juga: Nasabah BCA bisa tranfer via QR Code dari jarak jauh, penasaran caranya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru