3. Kumpulkan bukti-bukti kecelakaan
Bukti kecelakaan seperti foto baret atau penyok di badan kedua mobil, dan lainnya bisa menjadi bukti untuk melaporkan kondisi mobil Anda saat ini ke pihak asuransi.
Jangan sungkan untuk menghubungi pihak asuransi secepatnya ketika peristiwa ini terjadi. Hindari membuat kesepakatan atau menjanjikan sesuatu ke pengendara mobil lain di luar pengetahuan asuransi.
4. Jangan sungkan untuk menghubungi pihak berwajib
Segera datangi kantor atau pos polisi terdekat untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. Aparat keamanan dapat membantu Anda membuat laporan untuk pengajuan klaim ke perusahaan asuransi.
Itulah hal-hal yang harus Anda ketahui ketika Anda terlibat dalam kecelakaan mobil.
Selanjutnya: Apa saja layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan? Ini daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News