Hari ini batas akhir pemesanan sukuk ritel SR 014

Selasa, 16 Maret 2021 | 20:35 WIB   Reporter: Hikma Dirgantara
Hari ini batas akhir pemesanan sukuk ritel SR 014


Head of Global Market and Corporate Treasury Maybank I Made Budhi Purnama juga mengakui secara minat sebenarnya masyarakat masih cukup tertarik dengan SR014. Kendati demikian, dia bilang, penjualan SR014 di Maybank justru kurang maksimal. Salah satu penyebabnya adalah volatilitas yang terjadi belakangan ini agak menahan appetite nasabah terhadap SR014.

Sebagai salah satu mitra distribusi SR014, Made bilang penjualan SR014 di Maybank per Jumat (12/3) sudah mencapai Rp 101 miliar. Kendati demikian, Made menyebut jumlah tersebut masih di bawah target Maybank yang diajukan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 200 miliar.

“Kami tentu mengupayakan penjualan SR014 di Maybank bisa mencapai target. Kami juga sudah menyiapkan strategi seperti cashback sejak awal masa penawaran. Semoga saja, pasar dalam tiga hari terakhir akan relatif lebih tenang,” pungkas Made.

SR014 merupakan SBN ritel kedua yang diterbitkan pada 2021 dan memiliki tenor 3 tahun dengan tanggal jatuh tempo pada 10 Maret 2024. Jumlah minimum pemesanan untuk SR014 hanya Rp 1 juta, sedangkan maksimal pemesanan sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga: Dijual hingga 17 Maret, SR014 sudah kantongi permintaan Rp 5,35 triliun

Imbal hasil yang ditawarkan SR014 sebesar 5,47% yang bersifat tingkat tetap atau fixed rate. Pembayaran imbal hasil atau kupon akan dilakukan rutin setiap bulan dan pembayaran pertama pada 10 April 2021.

Seri sukuk ritel ini berbentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Investor dapat melepasnya di pasar sekunder setelah berakhirnya masa minimum holding period per 11 Juni 2021. 

Bagi investor yang tertarik terhadap SR014, bisa segera menghubungi 30 mitra distribusi SR014 mengingat masa penawaran SBSN ritel ini akan segera berakhir.

Baca Juga: Penjualan SR014 capai Rp 5 triliun, midis optimistis penjualan capai target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru