HARGA EMAS - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) naik Rp 4.000 per gram, Sabtu (21/11), dari sebelumnya Rp 973.000 per gram menjadi Rp 977.000 per gram.
Tanggal | Harga Emas per gram | Harga Buyback per gram (Hari ini) | Potensi Laba/Rugi |
---|---|---|---|
14 November 2020 | Rp 985.000 | Rp 855.000 | -13.20% (rugi) |
21 Oktober 2020 | Rp 1.012.000 | Rp 855.000 | -15.51% (rugi) |
21 Agustus 2020 | Rp 1.031.000 | Rp 855.000 | -17.07% (rugi) |
21 Mei 2020 | Rp 926.000 | Rp 855.000 | -7.67% (rugi) |
21 Februari 2020 | Rp 793.000 | Rp 855.000 | 7.82% (untung) |
21 November 2019 | Rp 751.000 | Rp 855.000 | 13.85% (untung) |
21 Agustus 2019 | Rp 756.000 | Rp 855.000 | 13.10% (untung) |
21 Mei 2019 | Rp 663.000 | Rp 855.000 | 28.96% (untung) |
21 Februari 2019 | Rp 677.000 | Rp 855.000 | 26.29% (untung) |
Di lain sisi, harga buyback oleh Logam Mulia naik Rp 5.000 per gram, dari sebelumnya Rp 850.000 per gram menjadi Rp 855.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 122.000 per gram.
Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).
Baca Juga: Harga emas Antam hari ini naik Rp 4.000 jadi Rp 977.000 per gram, Sabtu (21/11)
Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.
Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 977.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 855.000 per gram oleh Logam Mulia.
Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.
Baca Juga: Harga emas hari ini di Pegadaian, Sabtu 21 November 2020
Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
Membeli emas pada 14 November 2020 (Rp 985.000 per gram) = -13,20% (rugi)
Membeli emas pada 21 Oktober 2020 (Rp 1.012.000 per gram) = -15,51% (rugi)
Membeli emas pada 21 Agustus 2020 (Rp 1.031.000 per gram) = -17,07% (rugi)
Membeli emas pada 21 Mei 2020 (Rp 926.000 per gram) = -7,67% (rugi)
Membeli emas pada 21 Februari 2020 (Rp 793.000 per gram) = 7,82% (untung)
Membeli emas pada 21 November 2019 (Rp 751.000 per gram) = 13,85% (untung)
Membeli emas pada 21 Agustus 2019 (Rp 756.000 per gram) = 13,10% (untung)
Membeli emas pada 21 Mei 2019 (Rp 663.000 per gram) = 28,96% (untung)
Membeli emas pada 21 Februari 2019 (Rp 677.000 per gram) = 26,29% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.
Selanjutnya: Kinerja Hartadinata Abadi (HRTA) di kuartal III 2020 terangkat kenaikan harga emas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News