Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
Membeli emas pada 14 November 2020 (Rp 985.000 per gram) = -13,20% (rugi)
Membeli emas pada 21 Oktober 2020 (Rp 1.012.000 per gram) = -15,51% (rugi)
Membeli emas pada 21 Agustus 2020 (Rp 1.031.000 per gram) = -17,07% (rugi)
Membeli emas pada 21 Mei 2020 (Rp 926.000 per gram) = -7,67% (rugi)
Membeli emas pada 21 Februari 2020 (Rp 793.000 per gram) = 7,82% (untung)
Membeli emas pada 21 November 2019 (Rp 751.000 per gram) = 13,85% (untung)
Membeli emas pada 21 Agustus 2019 (Rp 756.000 per gram) = 13,10% (untung)
Membeli emas pada 21 Mei 2019 (Rp 663.000 per gram) = 28,96% (untung)
Membeli emas pada 21 Februari 2019 (Rp 677.000 per gram) = 26,29% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.
Selanjutnya: Kinerja Hartadinata Abadi (HRTA) di kuartal III 2020 terangkat kenaikan harga emas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News