Menata Keuangan - Mengelola keuangan di masa pandemi perlu lebih jeli dibandingkan saat kondisi normal. Masa pandemi dipenuhi dengan masa ketidakpastian.
Banyak perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan sehingga memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.
Sehingga, tak jarang pekerja yang kehilangan pekerjaannya di masa pandemi. Selain itu, meski masih memiliki pekerjaan pun tak jarang yang penghasilannya berkurang.
Lantas, seperti apa tips mengelola keuangan di masa pandemi?
Baca Juga: Sri Mulyani: Untuk menjadi negara yang maju, negara perlu memiliki dua hal ini
Tips mengelola keuangan di masa pandemi
Berdasarkan keterangan resmi dari Lifepal.co.id, berikut tips mengelola keuangan di masa pandemi terutama untuk mengatur pola konsumsi dan pengeluaran:
1. Atur pengeluaran tidak tetap dengan metode rata-rata
Dalam pengaturan arus kas (pemasukan dan pengeluaran) bulanan, maka pengeluaran dibedakan menjadi dua jenis yaitu pengeluaran tetap dan variabel (tidak tetap).
Pengeluaran tidak tetap bisa berupa biaya bahan bakar kendaraan setiap hari atau ongkos transportasi, biaya belanja bahan makanan, biaya listrik, dan lainnya. Sementara pengeluaran tetap bisa berupa cicilan rumah atau kendaraan.
Pengeluaran tetap tentu lebih mudah dicatat dan ditetapkan besarannya ketimbang yang tidak tetap. Untuk itu, Lifepal menyarankan, lakukan perhitungan rata-rata terhadap pengeluaran tidak tetap Anda dalam tiga bulan atau lebih.
Misalnya, menghitung rata-rata tagihan listrik selama 8 bulan. Contohnya, jika setelah dihitung rata-rata tagihan listrik selama 8 bulan mencapai Rp 1,2 juta maka Anda dianjurkan mengalokasikan uang maksimal diangka tersebut untuk kebutuhan listrik.
Baca Juga: Pengelolaan Pensiun Manfaat Pasti