Bisa menabung emas Pegadaian di Bareksa, ini caranya

Jumat, 03 Desember 2021 | 15:43 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Bisa menabung emas Pegadaian di Bareksa, ini caranya

ILUSTRASI. Pegadaian gandeng Bareksa luncurkan tabungan emas online.


INVESTASI -Jakarta.  Kini fitur Tabungan Emas Pegadaian sudah ada di aplikasi Bareksa, salah satu pionir platform investasi terbesar di Indonesia.

Adanya fitur Tabungan Emas Pegadaian di aplikasi Bareksa dapat memperluas akses dan mempermudah masyarakat dalam berinvestasi emas.

Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan beli dan titip emas yang memudahkan investasi emas secara aman, mudah, murah, dan terpercaya.

Dikutip dari keterangan resmi Pegadaian, Jumat (3/12/2021), Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian Teguh Wahyono mengatakan, selain memperkenalkan Tabungan Emas Pegadaian kepada nasabah Bareksa, diharapkan kedepan para nasabah Bareksa tertarik untuk menambah portofolio investasi, khususnya pada instrumen emas.

Baca Juga: Konsumsi listrik per kapita ditargetkan capai 4.000 kwh per kapita pada 2045

Selain itu, kerjasama ini juga akan semakin memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan produk dan layanan Pegadaian secara online.

Sementara itu Co-founder CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra mengatakan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan.

Melalui kerjasama tersebut, Bareksa semakin mengokohkan sebagai platform e-investasi terintegrasi di Indonesia dan BareksaEmas menawarkan pilihan diversifikasi investasi, melengkapi produk reksadana dan Surat Berharga Negara yang sebelumnya sudah tersedia di aplikasi Bareksa.

Lantas, bagaimana cara menabung emas di aplikasi Bareksa?

Baca Juga: Harga emas menuju penurunan mingguan di tengah pembicaraan Fed yang hawkish

Cara menabung emas di aplikasi Bareksa

Cara menabung emas di aplikasi Bareksa bagi nasabah baru sangat mudah. Nasabah tinggal membuka aplikasi Bareksa, lalu pilih mitra pengelola "Pegadaian".

Kemudian, tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah.

Selain itu, Bareksa juga menawarkan berbagai fitur unggulan, diantaranya proses registrasi dan validasi KYC (Know Your Customer) sepenuhnya dilakukan secara online.

Sementara itu, nominal transaksi pun sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp 50.000, baik untuk pembelian atau penjualan (buyback).

Investor juga dapat membeli (top up) ataupun menjual emas di Bareksa Emas hingga 100 gram per hari.

Selain itu pembayaran di Bareksa Emas bisa dilakukan melalui transfer bank, internet banking, ATM, virtual account, hingga uang elektronik.

Salah satu moda pembayaran yang sangat mudah dan praktis adalah OVO, karena bisa terverifikasi otomatis secara real time dan tanpa ada biaya administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru