Bisa menabung emas Pegadaian di Bareksa, ini caranya

Jumat, 03 Desember 2021 | 15:43 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Bisa menabung emas Pegadaian di Bareksa, ini caranya

ILUSTRASI. Pegadaian gandeng Bareksa luncurkan tabungan emas online.


Cara menabung emas di aplikasi Bareksa

Cara menabung emas di aplikasi Bareksa bagi nasabah baru sangat mudah. Nasabah tinggal membuka aplikasi Bareksa, lalu pilih mitra pengelola "Pegadaian".

Kemudian, tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah.

Selain itu, Bareksa juga menawarkan berbagai fitur unggulan, diantaranya proses registrasi dan validasi KYC (Know Your Customer) sepenuhnya dilakukan secara online.

Sementara itu, nominal transaksi pun sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp 50.000, baik untuk pembelian atau penjualan (buyback).

Investor juga dapat membeli (top up) ataupun menjual emas di Bareksa Emas hingga 100 gram per hari.

Selain itu pembayaran di Bareksa Emas bisa dilakukan melalui transfer bank, internet banking, ATM, virtual account, hingga uang elektronik.

Salah satu moda pembayaran yang sangat mudah dan praktis adalah OVO, karena bisa terverifikasi otomatis secara real time dan tanpa ada biaya administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru