Bahana Sukuk Syariah
Produk reksadana besutan Bahana TCW Investment ini berada di peringkat 2 dari 5 besar reksadana pendapatan tetap syariah berkinerja terbaik versi Bareksa.
Dilihat dari kinerjanya memang lumayan gemilang dengan membukukan return hingga 52,54% dalam lima 5 tahun terakhir. Meluncur sejak 16 April 2015, produk reksadana ini mengempit dana kelolaan sebesar Rp 526 miliar.
Bahana Sukuk Syariah mengalokasikan sebagian besar asetnya dalam aset syariah pendapatan tetap, baik sukuk pemerintah maupun sukuk korporasi yang terdaftar di bursa efek Indonesia atau global.
Aset ini berada dalam kategori peringkat investasi yang memiliki peringkat minimum BBB. Adapun, portofolio minoritas akan dialokasikan dalam instrumen pasar uang syariah.
“Wadah reksadana pendapatan tetap syariah kita mayoritas ke sukuk negara,” ujar Budi Hikmat, Direktur Strategi Investasi PT Bahana TCW Investment Management.
Alokasi sektor yang dituju sebanyak 97% adalah obligasi sukuk negara dan sisanya likuditas. Seluruh instrumen investasi syariah yang dikoleksi diawasi oleh Dewan Syariah Nasional.
Yakni, produknya berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maisir (judi), garar (ketidakjelasan), dan usury (riba).