FINTECH - JAKARTA. Agar tidak kebablasan saat menggunakan kartu kredit Mandiri, Anda sebaiknya rajin memeriksa limitnya. Ada cara yang sangat praktis untuk hal yang satu ini, yakni: Anda dapat cek limit lewat Mandiri Online.
Nasabah Bank Mandiri wajib tahu aplikasi Mandiri Online dapat digunakan untuk debit dan kartu kredit Mandiri. Sehingga, nasabah dapat melakukan transaksi dan mengontrol aktivitas keuangan dengan mudah.
Baca Juga: Nasabah Bank Mandiri perlu tahu cara cek poin lewat Mandiri Fiestapoin
Mandiri Online menawarkan dua fitur pertama cek limit kartu kredit Mandiri. Sehingga, Anda dapat mengetahui nilai penggunaan kartu kredit terkini.
Dengan begitu, Anda dapat berhenti menggesek kartu kredit ketika berbelanja impulsif.
Selain itu, Anda dapat melihat riwayat transaksi penggunaan kartu kredit. Jadi, Anda tidak perlu menunggu atau membuka tagihan elektronik yang diterima satu persatu.
Kedua, aplikasi ini menyajikan fitur pembayaran tagihan kartu kredit Mandiri. Sehingga, Anda tidak perlu ke galeri Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk membayar kartu kredit.
Untuk menikmati layanan ini, pastikan Anda sudah registrasi dan aktivasi Mandiri Online.
Baca Juga: Nasabah BCA top up OVO lebih praktis via m-BCA
Bila ingin cek limit tagihan, Anda buka aplikasi tersebut. Anda memasukkan user id dan password untuk login ke dalam akun Mandiri Online.
Layar ponsel akan menampilkan halaman menu utama dan kartu debit serta kredit milik Anda.
Anda ketuk gambar kartu kredit yang ingin dilihat limit pemakaiannya. Dalam sekejap, layar ponsel akan menampilkan detail nilai limit dan riwayat transaksi.
Selain melihat riwayat transaksi terbaru, Anda juga dapat melihat catatan transaksi terdahulu. Caranya, Anda ketuk kolom kalender dan atur waktu yang diinginkan.
Baca Juga: Baru punya kartu kredit Mandiri, segera buat PIN lewat ATM
Untuk melihat tanggal jatuh tempo kartu kredit, Anda ketuk ikon tanda seru. Layar ponsel akan menampilkan rincian limit, tangihan, dan tanggal jatuh tempo.
Bila Anda ingin keluar dari halaman tersebut ketuk tanda silang yang berada di pojok kiri atas. Anda akan kembali ke halaman sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News