Yuk Kenali Rambu-Rambu Berinvestasi

Rabu, 15 Februari 2023 | 09:36 WIB   Reporter: Sri Sayekti
Yuk Kenali Rambu-Rambu Berinvestasi

ILUSTRASI. Reksadana.


INVESTASI - Sebagaimana orang yang memiliki tujuan menuju ke suatu tempat, tentu Anda harus memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang harus Anda lewati untuk menuju tempat tujuan Anda.

Demikian pula dalam berinvestasi. Anda wajib paham rambu-rambu berinvestasi, agar Anda bisa mencapai tujuan finansial Anda dengan lebih fokus dan terarah. Bukan malah tersesat dalam produk yang tidak tepat.

Lantas, apa saja rambu-rambu yang perlu Anda perhatikan sebagai calon investor?

Berikut ini tips rambu-rambu berinvestasi dari Aidil Akbar Madjid, Financial Planner & Crypto Enthusiast.

1.Pahami risiko
Setiap produk investasi atau keuangan pasti ada dan mengandung risiko. Anda harus siap terhadap risiko ini. Anda jangan kaget, jangan panik jika hasil investasi turun atau anjlok bahkan bisa hilang. “Diri sendiri harus paham terhadap risiko ini.”ujar Aidil.

2.Paham profil risiko
Apakah Anda berani atau tidak masuk ke dalam investasi yang memiliki risiko? Jika Anda berani, berapa persen dari porsi dana investasi yang Anda bisa ikhlas jika turun atau bahkan hilang?

Berkaitan dengan profil risiko ini ada 3 tipe investor yakni konservatif, moderat dan agresif.

Investor konservatif adalah tipe investor yang paling tidak berani mengambil risiko alias bernyali kecil. Karena itu pilihan produk investasi bagi tipe konservatif tidak terlalu banyak pilihan.

Investor moderat adalah tipe investor yang masuk kategori menengah dalam mengambil risiko.

Investor agresif adalah investor yang paling berani dalam mengambil risiko investasi.

Nah dari ketiga tipe investor tersebut, pastikan karakter kepribadian Anda termasuk tipe investor konservatif, moderat atau agresif.

Dengan demikian akan memudahkan Anda dalam memilih produk investasi dengan risiko investasi kecil, menengah dan besar.

Ingat, hukum investasi adalah semakin tinggi return atau imbal hasil investasi, maka semakin tinggi pula risikonya.

3.Tujuan investasi
Anda perlu memiliki tujuan yang jelas dari setiap investasi yang Anda lakukan. Karena hal ini akan mempengaruhi dalam pemilihan produk dan jangka waktu penempatan dananya.

Jika tujuan investasi Anda misalnya untuk mempersiapkan dana pendidikan anak atau dana pensiun, sehingga jangka waktu yang tersedia berkisar 5-10 tahun, maka jangka waktu investasi termasuk panjang sehingga bisa memilih produk investasi yang berisiko menengah atau berisiko tinggi, tetapi memiliki potensi imbal hasil yang juga tinggi.

“Pastikan tujuan investasinya dan sesuaikan profil risiko, produk investasi hanya sarana atau alat.”jelas Eko Endarto, Perencana Keuangan Finansia Consulting.

4.Imbal hasil investasi realistis
Saat hendak memilih produk investasi, Eko menyarankan jangan mudah tergiur dengan imbal hasil tinggi. “Saat ini imbal hasil investasi berkisar 5% hingga 6% per tahun.”ujar Eko.

Karena itu, Eko mewanti-wanti agar calon investor mewaspadai terhadap produk investasi yang menjanjikan imbal hasil di atas obligasi negara tertinggi. “Apalagi bila produk tersebut menjanjikan hasil pasti, harus diwaspadai.”imbuhnya.

5.Produk investasi berada dalam daftar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Nah, saat memilih-milih produk investasi selalu pastikan bahwa lembaga penerbit produk investasi tersebut berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika tidak berada dalam daftar OJK, berarti produk tersebut tergolong investasi bodong alias abal-abal. Jangan sampai Anda memilih produk dari lembaga yang tidak jelas keberadaannya dan dana Anda malah bisa nyangkut atau bahkan raib.

6.Sisihkan 10% penghasilan bulanan
Jika Anda belum memiliki dana yang cukup besar untuk ditempatkan dalam produk investasi maka Anda bisa secara bertahap mengumpulkan dana sendiri dengan menyisihkan 10% penghasilan Anda setiap bulan dalam rekening terpisah.

Jika sudah terkumpul, Anda tinggal memindahkan dana dari rekening tersebut ke produk investasi pilihan Anda.

Alternatif lainnya adalah memilih produk investasi yang disetor bulanan langsung ke produk investasi tersebut. Misalnya membeli reksadana melalui bank-bank sebagai agen penjual reksadana.

Semoga rambu-rambu investasi ini memudahkan Anda berinvestasi, sehingga tujuan finansial Anda bisa tercapai.

Baca Juga: Siapkan Dana Darurat agar Sikon Keuangan Tidak Tambah Gawat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
Terbaru