Siapkan Dana Darurat agar Sikon Keuangan Tidak Tambah Gawat

Selasa, 14 Februari 2023 | 10:20 WIB   Reporter: Sri Sayekti
Siapkan Dana Darurat agar Sikon Keuangan Tidak Tambah Gawat

ILUSTRASI. Dana darurat.


DANA DARURAT - Situasi perekonomian dunia saat ini masih serba tak pasti. Pasca pandemi tidak semua sektor bisnis bisa langsung bangkit. Tidak sedikit yang malah gulung tikar dan terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan.

Begitu pula sektor yang sempat moncer saat pandemi, ada yang kembali redup setelah pandemi terlewati.

Lantas sudah amankah kondisi keuangan Anda saat ini? Sudah siapkah Anda dengan dana darurat jika sesuatu yang tiba-tiba terjadi, entah PHK, entah bisnis yang trennya menurun pendapatannya?

Dalam situasi saat ini lebih bijak jika Anda memiliki dana darurat yang bisa Anda gunakan sewaktu-waktu jika hal-hal di luar rencana terjadi dan memerlukan biaya.

Dana Darurat atau Emergency Fund adalah dana yang telah dialokasikan secara terpisah untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya darurat.

Baca Juga: Waspadai Investasi Bodong, Simak 5 Tips Sebelum Berinvestasi

Nah, apa saja kebutuhan yang masuk kategori darurat?

  • Ada beberapa contoh. Kebutuhan biaya karena sakit serta biaya rumah sakit yang tidak bisa ditunda.
  • Kecelakaan di jalan serta biaya untuk kecelakaan tersebut.
  • Terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kehilangan pekerjaan oleh sebab lainnya.
  • Kebutuhan biaya bila terjadi kematian anggota keluarga.

Besarnya Dana Darurat bagi setiap orang atau setiap keluarga berbeda tergantung dari situasi perorangan atau keluarga tersebut.

Aidil Akbar Madjid, Financial Planner & Crypto Enthusiast memberikan patokan besaran Dana Darurat yang ideal.

Bagi Anda yang masih lajang, Dana Darurat yang diperlukan adalah 3-5 kali pengeluaran bulanan.

Bagi Anda yang berkeluarga dengan jumlah tanggungan di bawah 3 orang adalah 6-9 kali pengeluaran bulanan.

Sedang bagi Anda yang berkeluarga dengan jumlah tanggungan lebih dari 3 orang adalah 12-15 kali pengeluaran bulanan.

Baca Juga: 3 Langkah Mengelola Keuangan Keluarga Pasca Pandemi, Tips Praktis!

Berikut ini contoh pengeluaran keluarga dengan jumlah tanggungan di bawah 3 orang.

  • Kebutuhan hidup sehari-hari      Rp 7.000.000
  • Cicilan mobil                            Rp 3.000.000
  • Cicilan rumah                           Rp 5.000.000
  • Total kebutuhan hidup               Rp 15.000.000
  • Tabungan/investasi                   Rp 3.000.000

Minimum Dana Darurat yang harus tersedia adalah sebesar 6 x total kebutuhan hidup atau sebesar 6 x Rp 15.000.000 = Rp 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

Terbaru