Update Harga Emas Antam (3/10): Hari Ini Naik, Sebulan Tekor 14%

Senin, 03 Oktober 2022 | 10:17 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Update Harga Emas Antam (3/10): Hari Ini Naik, Sebulan Tekor 14%

ILUSTRASI. Petugas?menunjukkan logam mulia emas di gerai Pegadaian, Jakarta, Selasa (13/9/2022).?Harga Emas Antam Hari Ini (3/10 Turun, Sebulan Tekor 14%. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


HARGA EMAS HARI INI - Senin (3/10) harga emas batangan Antam 24 karat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) naik Rp 2.000 per gram.

Sebelumnya harga emas Antam Rp 943.000 per gram, hari ini menjadi Rp 945.000 per gram.

Harga buyback emas Antam oleh Logam Mulia naik Rp 2.000 per gram.

Sebelumnya Rp 814.000 per gram, hari ini menjadi Rp 816.000 per gram.

Selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 129.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang.

Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback.

Berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.

  • Membeli emas pada 26 September 2022 (Rp 932.000 per gram) = -12.45% (rugi)
  • Membeli emas pada 03 September 2022 (Rp 952.000 per gram) = -14.29% (rugi)
  • Membeli emas pada 03 Juli 2022 (Rp 991.000 per gram) = -17.66% (rugi)
  • Membeli emas pada 03 April 2022 (Rp 985.000 per gram) = -17.16% (rugi)
  • Membeli emas pada 03 Januari 2022 (Rp 945.000 per gram) = -13.65% (rugi)
  • Membeli emas pada 03 Oktober 2021 (Rp 923.000 per gram) = -11.59% (rugi)
  • Membeli emas pada 03 Juli 2021 (Rp 942.000 per gram) = -13.38% (rugi)
  • Membeli emas pada 03 April 2021 (Rp 922.000 per gram) = -11.50% (rugi)
  • Membeli emas pada 03 Januari 2021 (Rp 969.000 per gram) = -15.79% (rugi)

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru