Tarik tunai saldo LinkAja di ATM bisa, begini cara kerjanya

Selasa, 14 Juli 2020 | 15:56 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Tarik tunai saldo LinkAja di ATM bisa, begini cara kerjanya

ILUSTRASI. Logo LinkAja. Ilustrasi tarik tunai saldo LinkAja bisa lewat ATM.


FINTECH - JAKARTA. Anda sedang butuh uang tunai mendesak? Anda bisa tarik tunai saldo LinkAja di ATM. 

Saldo LinkAja jarang digunakan untuk transaksi, Anda bisa tarik tunai saldo LinkAja di ATM. 

Asal tahu saja, Anda bisa tarik tunai saldo LinkAja di ATM BTN, BRI, BNI, dan ATM Mandiri. 

Baca Juga: Ingin Pinjam uang tanpa jaminan? Ajukan pinjaman online lewat LinkAja praktis

Perlu Anda ketahui, fasilitas tarik tunai saldo LinkAja di ATM bebas biaya administrasi. Namun, Anda baru bisa tarik tunai saldo LinkAja bila nilai saldo Anda minimal Rp 100.000.

Fasilitas tarik tunai saldo LinkAja ini bisa jadi solusi untuk Anda yang sedang butuh uang tunai mendesak dan lupa bawa kartu debit. 

Cara tarik tunai saldo LinkAja di ATM cukup mudah dan cepat. Namun, Anda pastikan jaringan internet di ponsel bagus. Sebab, LinkAja membutuhkan koneksi internet untuk melakukan transaksi. 

Berikut cara tarik tunai saldo LinkAja di ATM. 

  • Anda login ke dalam akun LinkAja yang sudah terpasang di dalam ponsel pintar. 
  • Anda ketuk menu "Semua" yang ada di dalam kotak merah.
  • Setelah itu, Anda ketuk menu "Tarik Saldo" lalu ketuk menu "Tarik tunai di ATM". 
  • Anda pilih nominal saldo LinkAja yang ingin di tarik. Sekedar info, nominal paling kecil penarikan saldo LinkAja di ATM adalah Rp 100.000 dan nominal paling besar Rp 1.200.000. 
  • Layar ponsel Anda akan menampilkan kode tarik tunai. 
  • Anda ketuk tombol kanan bawah di mesin ATM. Lalu pilih menu "Tarik tunai LinkAja". 
  • Kemudian, Anda masukkan nomor handphone dan kode tarik tunai. Anda tunggu beberapa saat ATM akan memproses permintaan Anda. 

Proses selesai, Anda bisa mengambil uang yang dikeluarkan oleh ATM. Jangan lupa ambil struk bukti transaksi tarik tunai saldo LinkAja. 

Baca Juga: Ingin aktifkan LinkAja Syariah? Begini caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru