Ingin aktifkan LinkAja Syariah? Begini caranya

Selasa, 28 April 2020 | 15:12 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Ingin aktifkan LinkAja Syariah? Begini caranya

ILUSTRASI. Layanan syariah LinkAja


TEKNOLOGI - JAKARTA. Pengguna aplikasi LinkAja bisa mengaktivasi LinkAja Syariah secara online. Anda ingin mencobanya? Simak dulu panduannya berikut ini. 

LinkAja Syariah merupakan layanan uang elektronik berbasis syariah besutan PT Fintek Karya Nusantara. 

Baca Juga: Mau upgrade OVO Premium? Begini caranya

Mengutip dari LinkAja Youtube Channel, LinkAja Syariah menawarkan fasilitas pembelian tiket, pembayaran tagihan, pembelian pulsa dan data, zakat dan wakaf tanpa riba. 

LinkAja Syariah menyimpan saldo Anda di bank syariah. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk keamanannya. 

Untuk menggunakan layanan LinkAja Syariah Anda harus mengaktivasi terlebih dahulu. Namun, sebelumnya pastikan Anda sudah tercatat sebagai pengguna LinkAja. 

Proses aktivasi LinkAja Syariah bisa dilakukan secara online. Anda hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk aktivasinya. 

Tidak percaya? Anda bisa mencobanya dengan mengikuti panduannya di bawah ini.

  • Anda buka aplikasi LinkAja yang sudah terpasang di dalam smartphone
  • Anda ketuk banner aktivasi layanan syariah LinkAja yang ada di halaman home. 
  • Layar ponsel akan menampilkan halaman konfirmasi aktivasi. Anda ketuk "Aktifkan" untuk melanjutkan proses aktivasi. 
  • Layar ponsel akan menampilkan halaman syarat dan ketentuan. Anda ketuk "Aktifkan layanan" yang ada di dalam kolom berwarna merah. 
  • Terakhir, Anda masukkan nomor pin LinkAja. Anda tunggu beberapa saat, layar ponsel akan menampilkan notifikasi "Layanan telah aktif". 
  • Sekarang LinkAja Syariah Anda sudah aktif. Anda sudah bisa melakukan transaksi melalui aplikasi tersebut. 

Baca Juga: WhatsApp'an sambil transfer bisa pakai BCA Keyboard, begini caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati
Terbaru