Pasang baru PLN, ini cara dan biaya pasang listrik baru

Senin, 31 Agustus 2020 | 10:20 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Pasang baru PLN, ini cara dan biaya pasang listrik baru


PLN - Pemasangan instalasi listrik menjadi salah satu kebutuhan di setiap rumah yang baru selesai dibangun. 

Namun, banyak orang yang belum mengetahui cara dan biaya pasang baru PLN. Informasi mengenai cara dan biaya pasang listrik pun bisa diakses di laman resmi PLN. 

Permohonan untuk pasang baru listrik kini juga bisa dilakukan secara online melalui laman resmi PLN.

Baca Juga: Ingat! ada promo tambah daya PLN bayar Rp 170.845, ini syarat dan caranya

Cara pasang listrik baru PLN secara online

Cara pasang baru PLN:

  1. Masuk ke laman layanan.pln.co.id. 
  2. Klik menu Pasang Baru 
  3. Lalu muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan. 
  4. Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas. 
  5. Isi formulir Data Pemohon. 
  6. Klik menu Hitung Biaya. Nanti akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru. 
  7. Pembayaran bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.

Baca Juga: Ini pelanggan PLN yang dapat subsidi tagihan listrik hingga Desember 2020

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru